Setditjen Pendis : Anggaran 2015 Pendis Harus Efektif dan Efisien

Senin, 2 Juni 2014 10:17 WIB
Pendis

Setditjen Pendis : Anggaran 2015 Pendis Harus Efektif dan Efisien

Depok (Pendis) - "Amanah pengelolaan anggaran yang cukup besar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam harus dimanfaatkan secara maksimal dan mengeksekusinya secara benar", Demikian arahan Sekretaris Ditjen Pendis, Kamaruddin Amin dalam forum "Konsinyasi Penyusunan Program Kerja Anggaran dan Kegiatan Bagian Umum" di Depok, Ahad (01/06) malam.


Lebih lanjut di hadapan peserta yang merupakan pejabat dan pelaksana pada Bagian Umum Setditjen Pendis, Ia menghimbau bahwa program yang akan direncanakan pada masa yang akan datang haruslah berpedoman pada dua prinsip utama; efektif dan efisien. Efektif, dimana anggaran negara harus digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan khususnya pendidikan Islam.


"Dilarang membuat program yang sifatnya untuk meningkatkan pelayanan diri sendiri, jangan sampai kegiatan yang akan direncanakan adanya modus untuk memfasilitasi diri sendiri," tegas sekretaris dirjen termuda ini.


Oleh karena itu, lanjut Kamaruddin, kegiatan perencanaan program ini tidak boleh bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi, how to serve the people, society.


"Jangan memprogramkan siapa yang tidak memegang mobil dinas. Itu boleh dianggarkan akan tetapi bukan merupakan prioritas", sindir pemegang American Project Certification ini.


Selanjutnya adalah efisien. Kegiatan yang akan diprogramkan tidak boleh boros. Ada sensitifitas bahwa anggaran yang digunakan harus bermanfaat untuk bangsa dan negara, khususnya untuk pendidikan Islam.


"Di Kanwil maupun di PTAIN contohnya, ada yang mempunyai ruangan representatif dan bagus akan tetapi tidak dipakai/digunakan untuk kegiatan karena alokasi anggarannya untuk hotel. Ini berbeda dengan di Kemendikbud yang diselenggarakan di Wisma/Balai Diklat," cetus Kamaruddin.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Nurul Huda, melaporkan bahwa kegiatan konsinyasi ini adalah salah satu dari tiga tahap yang akan dilaksanakan yaitu ; pertama, penyiapan menghadapi pagu indikatif. Kedua, penyiapan pagu sementara dan ketiga penyiapan pagu definitif.

(p1p0/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.