Depok (Pendis) - "Amanah pengelolaan anggaran yang cukup besar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam harus dimanfaatkan secara maksimal dan mengeksekusinya secara benar", Demikian arahan Sekretaris Ditjen Pendis, Kamaruddin Amin dalam forum "Konsinyasi Penyusunan Program Kerja Anggaran dan Kegiatan Bagian Umum" di Depok, Ahad (01/06) malam.
Lebih lanjut di hadapan peserta yang merupakan pejabat dan pelaksana pada Bagian Umum Setditjen Pendis, Ia menghimbau bahwa program yang akan direncanakan pada masa yang akan datang haruslah berpedoman pada dua prinsip utama; efektif dan efisien. Efektif, dimana anggaran negara harus digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan khususnya pendidikan Islam.
"Dilarang membuat program yang sifatnya untuk meningkatkan pelayanan diri sendiri, jangan sampai kegiatan yang akan direncanakan adanya modus untuk memfasilitasi diri sendiri," tegas sekretaris dirjen termuda ini.
Oleh karena itu, lanjut Kamaruddin, kegiatan perencanaan program ini tidak boleh bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi, how to serve the people, society.
"Jangan memprogramkan siapa yang tidak memegang mobil dinas. Itu boleh dianggarkan akan tetapi bukan merupakan prioritas", sindir pemegang American Project Certification ini.
Selanjutnya adalah efisien. Kegiatan yang akan diprogramkan tidak boleh boros. Ada sensitifitas bahwa anggaran yang digunakan harus bermanfaat untuk bangsa dan negara, khususnya untuk pendidikan Islam.
"Di Kanwil maupun di PTAIN contohnya, ada yang mempunyai ruangan representatif dan bagus akan tetapi tidak dipakai/digunakan untuk kegiatan karena alokasi anggarannya untuk hotel. Ini berbeda dengan di Kemendikbud yang diselenggarakan di Wisma/Balai Diklat," cetus Kamaruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Nurul Huda, melaporkan bahwa kegiatan konsinyasi ini adalah salah satu dari tiga tahap yang akan dilaksanakan yaitu ; pertama, penyiapan menghadapi pagu indikatif. Kedua, penyiapan pagu sementara dan ketiga penyiapan pagu definitif.
(p1p0/ra)Bagikan: