Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merilis sekaligus mensosialisasikan aplikasi EMIS (Education Management Informasion System) Dikti 4.0, Selasa (14/11/2023).
EMIS 4.0 ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas Menteri Agama tahun 2023 yaitu transformasi digital di bidang data Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
“Pengembangan EMIS Dikti 4.0 ini merupakan pekerjaan besar dan langkah awal digitalisasi pendidikan di Kementerian Agama,” ungkap Direktur Jenderala Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan arahannya melalui aplikasi zoom pada kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi EMIS Dikti 4.0.
Lebih lanjut, Ramdhani menyebut bahwa EMIS merupakan gerbang data pendidikan keagamaan Kemenag. "Karenanya, ke depan EMIS tidak diperuntukkan hanya bagi satuan pendidikan Islam, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh layanan pendidikan keagamaan lainnya," ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya EMIS DIKTI 4.0 ini dapat membantu pengolahan data pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama agar semakin baik, lengkap, akurat.
Sementara itu, Kasubtim Bagian Data dan Informasi, Madrasah, GTK dan PTKI Ditjen Pendidikan Islam Akrom Abdullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pengembangan aplikasi EMIS Perguruan Tinggi Keagamaan di lingkungan Kementerian Agama yang kemudian disebut dengan EMIS DIKTI 4.0.
Menurutnya, EMIS Dikti 4.0 merupakan Bagian dari program komponen 4, dimana aplikasi. EMIS. DIKTI yang akan dilaunching ini merupakan Aplikasi yang terintegrasi dengan PD-Dikti, sehingga yang selama ini pendataan dilakukan di dua pintu menjadi hanya satu pintu.
“Penguatan sistem pendataan yang dilakukan EMIS Dikti 4.0 ini sangat penting sebagai basis dalam pembuatan kebijakan, serta penguatan sistem pengelolaan dan tata kelola penyelenggaran pendidikan yang bermutu di Kementerian Agama,” ujarnya yang juga sebagai penanggung jawab EMIS DIKTI 4.0.
Tags:
EMISBagikan: