Tujuh Pesan Stafsus Menag bagi Humas Kementerian Agama

Rabu, 4 Desember 2024 07:40 WIB
Pendis

Depok (Pendis)--- Staf khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik Ismail Cawidu memberikan tujuh pesan khusus kepada para Humas Kemenag. Pesan ini dia sampaikan saat memberikan arahan pada Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Kehumasan) di Depok, Selasa (

Depok (Pendis)--- Staf khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik Ismail Cawidu memberikan tujuh pesan khusus kepada para Humas Kemenag. Pesan ini dia sampaikan saat memberikan arahan pada Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Kehumasan) di Depok, Selasa (3/12/2024).

Acara yang dihelat Biro Humas, Data, dan Informasi ini diikuti 120 pranata humas dan staf kehumasan di lingkungan Kementerian Agama. Hadir selaku moderator, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin.

Pesan pertama yang disampaikan Ismaii Cawidu adalah Humas Kementerian Agama harus dekat dengan wartawan. "Hukum-hukum yang berlaku pada seorang pranata humas adalah, pertama, wajib berteman baik dengan wartawan. Itu wajib hukumnya. Jadi di handphone Anda itu harus penuh dengan nomor telepon wartawan,” jelas Ismail.

Menurutnya, hubungan ini mempermudah humas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ismail lalu mengungkapkan hukum kedua pada seorang Pranata Humas adalah penguasaan kebijakan institusi.

"Seorang humas itu harus mampu menguasai seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh kantornya. Baik kebijakan pusat maupun kebijakan di Kantor Wilayah,” jelasnya.

Ketiga, seorang humas harus selalu siap dengan informasi yang valid dan responsif terhadap pertanyaan. “Tidak boleh bilang ‘saya gak tahu’, gak ada itu, gak boleh. Kalau Anda tidak tahu apa yang ditanyakan, bilang, ‘sebentar ya saya carikan jawabannya. Mungkin saya tanya kepada yang lebih teknis’. Jangan kecewakan wartawan,” tegas Ismail

Hukum keempat, humas harus memiliki jaringan yang luas tanpa memandang latar belakang orang yang diajak bekerja sama. "Hukum kelima adalah seorang humas tidak boleh merasa rendah diri. ‘Wah dia kan pimpinan kantor, dia kan polisi, dia kan saya apalah.’ Nggak bisa. Anda harus membangun jaringan," ungkap Ismail

Dikatakan Ismail, hukum keenam adalah humas harus pandai membaca situasi dan menyediakan materi komunikasi yang relevan sesuai kebutuhan. Ismail menyarankan humas untuk memanfaatkan momentum tertentu, seperti menjelang akhir pekan, untuk memastikan informasi institusi tetap terdistribusi dengan baik.

Terakhir, Ismail mengingatkan bahwa seorang humas harus menjalankan tugasnya dengan penuh antusiasme dan semangat. "Kita sebagai humas harus selalu tersenyum dan terlihat bersemangat, Karena humas itu adalah wajahnya kantor itu” katanya.


Tags:

Humas

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.