Jakarta (Pendis) - Salah satu tujuan Reformasi Birokrasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan membentuk unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"PTSP ini merupakan amanat berbagai pihak, mulai dari Inspektorat Jenderal, Kementerian PAN-RB, Ombudsman, Presiden, dan akhirnya juga amanat rakyat," terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Informasi, Hadi Rahman, ketika mengisi acara Konsinyering Persiapan PTSP Pendidikan Islam pada Rabu (04/07) di Jakarta.
Lebih lanjut Hadi Rahman menerangkan bahwa PTSP ini seperti jalan tol yang bisa mengantarkan pengendara ke tujuan dengan lebih cepat dan efektif. Rahman juga menyinggung pola birokrasi lama yang menurutnya harus sudah ditinggalkan. "Dulu ada perkataan kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah?. Padahal jika kita mempersulit orang lain maka hidup kita jadi sulit," terang Hadi Rahman.
Rancangan PTSP sendiri bukanlah hal baru bagi Ditjen Pendidikan Islam. Beberapa layanan pada Ditjen Pendidikan Islam telah di-PTSP-kan, seperti layanan penyetaraan ijazah luar negeri dan layanan pembukaan program studi baru. Namun demikian masih banyak kelemahan dalam implementasinya. Oleh sebab itu dibutuhkan konsep PTSP yang lebih matang.
Konsep PTSP ini, terang Rahman, nantinya akan memiliki ruang lingkup nasional dalam bentuk One Stop Services (OSS). OSS ini berisi layanan publik dari seluruh Kementerian/Lembaga Negara di Indonesia. Hadi Rahman menjelaskan tiga alasan dibuatnya PTSP, yakni upaya mewujudkan pelayanan prima, upaya pembaruan sistem, dan pelaksanaan revolusi mental.
Kegiatan Konsinyering Persiapan PTSP ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Ditjen Pendidikan Islam. Selain Staf Khusus Menteri Agama, narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Dr. Mastuki. Sementara pesertanya adalah perwakilan dari unit kerja pada Ditjen Pendidikan Islam yang memiliki layanan publik. (Nanang/dod)
Bagikan: