Jakarta (Pendis) - Menjaga keberagamaan Islam Indonesia adalah tugas utama seluruh lembaga Pendidikan Islam di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Maka atas dasar itulah Ditjen Pendidikan Islam tahun 2016 ini akan menggunakan dan memberlakukan kurikulum Islam rahmatan lil alamin baik pada pendidikan formal (madrasah dan perguruan tinggi Islam) serta pendidikan non formal (pondok pesantren).
Demikian pernyataan Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, kala berdiskusi dengan redaksi KOMPAS di kawasan Palmerah, Senin (21/03/16).
"Pendidikan Agama Islam di sekolah umum (SD, SMP & SMA/SMK), madrasah formal (Ibtidaiyah, Tsanawiyah & Aliyah), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sampai pendidikan non formal (pondok pesantren dan madrasah diniyah) akan menggunakan kurikulum yang toleran dan tentunya buku-bukunya yang mengajarkan kedamaian dan moderatisme," tegas guru besar Ilmu Hadis Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar ini.
Dengan perubahan kurikulum tersebut, lanjut Kamaruddin, diharapkan ada proses pembelajaran dan pemahaman Islam yang lebih baik serta tidak mengarah pada radikalisme dan ekstrimisme apalagi berujung pada aksi terorisme.
Mengenai kesiapan pemberlakuan kurikulum anyar ini, jebolan Rheinischen Friedrich Wlhems Universitaet Bonn Jerman ini mengatakan bahwa guru-guru sedang menjalani pelatihan dan akan mengujicobakan ke beberapa madrasah terlebih dahulu.
Turut serta dalam diskusi ini Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Isom Yusqi dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen.
(@viva_tnu/dod)
Bagikan: