24 Oktober 2016, Pimpinan PTKI Harus Kirimkan Data Kerjasama Lintas Negara

Rabu, 19 Oktober 2016 15:17 WIB
Pendis

24 Oktober 2016, Pimpinan PTKI Harus Kirimkan Data Kerjasama Lintas Negara

Jakarta (Pendis) - Sebagaimana diketahui, jumlah mahasiswa yang belajar di luar negeri semakin banyak. Hal ini diakibatkan dengan adanya globalisasi pendidikan tinggi lintas negara cross border higher education. Dalam laporan Global Student Mobility 2025 (Bohm, 2002), diperkirakan pada 2025 mendatang jumlah mahasiswa lintas negara akan mencapai 7,2 juta orang. Perguruan tinggi, khususnya di Asia Pasifik, akan saling berebut mendapatkan calon mahasiswa terbaik sehingga meningkatkan kompetisi antar negara dan institusi pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, dalam menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut diatas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Islam baik negeri maupun swasta untuk segera mengirimkan data terkait dengan hal tersebut.

"Dalam rangka pendataan Asia Pacific Cross-Border Higher Education Provider Mobility, Pimpinan PTKI harus memberikan informasi mengenai kerjasama lintas negara di universitas/institut/sekolah tinggi," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulisnya yang sampai ke redaksi pendis.kemenag.go.id, Selasa (18/10/16).

Pengisian data tersebut, terang guru besar UIN Alaudin ini, harus di-klik secara online di goo.gl/XbDwi8, paling lambat pada hari Senin, 24 Oktober 2016. "Data yang telah masuk dalam portal secara online tersebut akan otomatis mencerminkan kebijakan pemerintah Indonesia serta sekaligus untuk melihat potensi kerjasama antar negara di bidang pendidikan tinggi," kata doktor jebolan Jerman ini.

Dalam keterangannya, Asia Pacific Cross-Border Higher Education Provider Mobility bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai kerjasama lintas negara yang dilaksanakan di perguruan tinggi di negara-negara APEC. Cross-Border Education (CBE) itu sendiri dimaknai sebagai kerjasama lintas negara bidang pendidikan dalam hal sumber daya manusia, program pendidikan, penyedia/provider layanan, kurikulum, proyek, riset, serta layanan pendidikan lainnya.

Di beberapa negara, CBE disebut Transnational Education, International Education, Non-Local Education, Borderless Education, atau Offshore Education. CBE dapat berupa pendirian kampus luar negeri di Indonesia dan sebaliknya, pelaksananan Twinning Programme, Double/Dual Degree Programme, Joint Degree Programme, serta pelaksanaan Online Programme. (@viva_tnu/dod)

Silahkan Download :

Surat Asia-Pacific Cross-Border Higher Education Provider Mobility


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.