AICIS Ke-19 Digelar Di Jakarta

Kamis, 26 September 2019 18:01 WIB
Pendis

AICIS Ke-19 Digelar Di Jakarta

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam bersiap menyelenggarakan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-19 yang akan digelar di Jakarta pada 1 hingga 4 Oktober 2019 mendatang.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) M. Arskal Salim mengungkapkan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan oleh panitia pada kegiatan AICIS tahun 2019 yang mengambil tema besar "Digital Islam, Education, and Youth: Changing Landscape of Indonesian." Kegiatan ini akan dihadiri 1700 peserta dari dalam dan luar negeri, sebanyak 19 negara sudah mengkonfirmasi keikutsertaannya.

"AICIS 2019 ini akan menampilkan pembicara utama Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dan Peter Mandaville dari George Mason University Virginia Amerika Serikat,"ucap Arskal saat press conference AICIS di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Sementara untuk Subtema yang akan dibahas oleh para peserta adalah:Developing Models of Religious Education to Counter Conservatism and Radicalism, Digitalization of Islamic Texts, Religious Authority and Fatwa in the Digital Age, Islam, Youth and Social Media, dan sejumlah tema lainnya, Penyelenggaraan konferensi tahunan para ilmuan studi Islam ini, conference proceeding akan dipublikasikan secara internasional bekerjasama dengan European Union Digital Library (EUDL) serta terindeks Scopus, Ei Compendex, CrossRef, Google Scholar, dan DBLP (Journal publisher), terangnya.

Dikatakan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, AICIS merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai ajang aktualisasi para peneliti dan akademisi untuk menyampaikan, mensosialisasikan dan mempublikasikan hasil penelitian terbarunya baik secara substansi akademik maupun metodologinya.

"AICIS sebagai ajang aktualisasi bagi para peneliti dan akademisi, selain juga dalam rangka mengajak dan mengundang akademisi di PTKI menjadi bagian dalam kontestasi otoritas keagamaan dengan memberikan respon terhadap perkembangan realitas keislaman yang ada di Indonesia dan juga dunia," ucap Kamaruddin.

Ia menambahkan, dengan memberikan ruang kepada akademisi dan peneliti dalam menuangkan ide dan juga memotivasinya dalam merespon berbagai perkembangan realitas keislaman akan semakin memahami kondisi yang terjadi, dengan begitu maka akan semakin mempermudah menentukan arah kebijakan bidang pendidikan Islam, tuturnya. (Hikmah)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag