Jakarta (Pendis) - Dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2015 dan perencanaan anggaran tahun 2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2015, Senin (25/05) di Jakarta. Materi rakor pelaksanaan angaran kali ini adalah pemaparan pagu indikatif tahun 2016, serapan pelasanaan anggaran tahun 2015 dan berbagai isu yang berkembang di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.
Sebagai pembicara pada kesempatan pertama adalah Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Isom Yusqi yang memaparkan tentang rancangan pagu indikatif Ditjen Pendis tahun 2016. Sesditjen Pendis menyampaikan bahwa anggaran pagu indikatif Ditjen Pendis tahun 2016 sebesar 46 Trilyun. Kemudian pada saat Trilateral Meeting dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan, Ditjen Pendis mendapat tambahan anggaran pagu indikatif sebesar 1,6 Trilyun, yang akan dialokasikan untuk pengembangan daerah 3T (tertinggal, terpencil, terluar) serta untuk sarana prasarana MTs dan MA. Sehingga pagu indikatif Ditjen Pendis tahun 2016 saat ini mencapai 47,6 Trilyun. Namun demikian, menurut Sesditjen anggaran sebesar itu masih belum mencukupi kebutuhan Ditjen Pendis. Oleh karena itu, Isom Yusqi berpendapat bahwa salah satu cara untuk dapat meningkatkan anggaran pendidikan Islam adalah berjuang untuk dapat memperoleh porsi anggaran pendidikan yang ada di daerah.
Sesditjen Pendis juga berpesan kepada seluruh peserta rakor agar tidak terjebak dalam rutinitas yang ada. "Kita jangan terlalu terjebak dalam rutinitas dengan berbagai permasalahan yang selalu terjadi sehingga akan menghambat kita untuk berpikir kreatif dan inovatif," tuturnya.
Pada kesempatan berikutnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan perkembangan pelaksanaan berbagai program unggulan yang ada di masing-masing direktorat. Untuk Direktorat Pendidikan Madrasah, Dirjen Pendis mengharapkan agar persiapan program diversifikasi madrasah dapat segera dituntaskan, sehingga dapat diimplementasikan pada tahun 2016.
Terkait inpassing guru madrasah, Kamaruddin berharap anggaran untuk inpassing guru dapat segera dipenuhi dari dana BA BUN dari Kementerian Keuangan. Seperti diketahui, sampai saat ini anggaran untuk memenuhi kebutuhan inpassing guru belum tersedia baik dalam anggaran Ditjen Pendis tahun 2015 maupun anggaran pagu indikatif 2016. Sedangkan untuk permasalahan BOS, Dirjen meminta kepada Direktorat Pendidikan Madrasah untuk dapat memberikan pendampingan kepada setiap Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk dapat segera mengeksekusi dana BOS tersebut.
Sementara untuk Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, berbagai program unggulan juga dipaparkan oleh Dirjen Pendis. Mulai dari pengembangan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) PTKI, pengembangan sarana prasarana PTKI, program 5000 doktor, serta kursus bahasa asing (arab dan inggris) dalam rangka menunjang program 5000 doktor harus benar-benar dipersiapkan secara baik. Selain itu, Kamaruddin secara khusus menyoroti perlunya setiap PTKI memiliki perpustakaan yang berkualitas.
"Seluruh perguruan tinggi kita harus didorong untuk dapat memiliki perpustakaan terbaik. Pengalaman saya berkunjung ke beberapa perguruan tinggi di luar negeri, saya selalu diajak oleh rektor perguruan tinggi setempat untuk melihat kondisi perpustakaan mereka dan semuanya bagus," ujarnya.
Sedangkan untuk program pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dirjen Pendis menekankan agar pengembangan pendidikan Diniyah Formal harus dipersiapkan secara matang baik dari sisi regulasi, anggaran maupun datanya. Sehingga diharapkan pada tahun 2019 tidak ada lagi santri di Pondok Pesantren tidak memiliki latar belakang pendidikan formal. Selain itu, program pengiriman kyai/ustadz ke daerah tertinggal merupakan program terobosan yang perlu didukung dengan anggaran yang memadai. Di akhir pengarahannya, Dirjen Pendis meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Ditjen Pendis untuk dapat secara fokus merancang berbagai program unggulan di unit kerjanya masing-masing.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I, II, III dan IV di jajaran Ditjen Pendis ini juga menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama bidang IT, Sigit Hariyanto sebagai pembicara yang menyampaikan materi tentang pengembangan pengelolaan teknologi informasi di Kementerian Agama.
(dod/dod)
Bagikan: