Pendis - Dalam upaya menjamin pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, telah ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN) sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Peringatan HAN dilaksanakan di tingkat nasional, di tingkat daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri, dengan tujuan agar semua lapisan masyarakat menyadari akan pentingnya pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungaan anak Indonesia.
Tahun ini Kementerian Agama ditunjuk sebagai koordinator dan penyelenggara peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2012, berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B.19/MENK/KESRA/I/2011 tanggal 19 Januari 2011.
Kemenag mengadakan Tasyakuran Hari Anak Nasional yang merupakan rangkaian peringatan puncak Hari Anak Nasional. Pada kesempatan ini, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama memberikan Paket Ramadan kepada anak-anak yatim dan anak berkebutuhan khusus.
Ketua panitia tasyakuran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nur Syam mengatakan bahwa "peringatan ini membawa pesan agar seluruh komponen bangsa meningkatkan kepedulian dan partisipasinya untuk menghormati dan menjamin kualitas hidup anak".
Selain itu,"peringatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan perhatian masyarakat terhadap keberlangsungan hidup serta perkembangan anak, baik secara fisik, mental, emosional, dan sosial" ungkapnya.
Tema Sentral Dasawarsa Anak Indonesia 2007-2017 adalah "Saya Anak Indonesia Sejati, Mandiri dan Kreatif". Adapun untuk tema peringatan HAN tahun 2012 adalah "Bersatu Mewujudkan Indonesia Ramah Anak". Sementara untuk subtemanya adalah "Saya Anak Indonesia Beriman, Jujur, Cerdas, Sehat, Berakhlak Mulia, dan Berprestasi."
(ra)Bagikan: