Jakarta (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kamaruddin Amin, mengingatkan pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama. Hal itu disampaikan di hadapan para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia saat mengisi acara Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019 pada Minggu (10/03) di Jakarta.
"Salah satu program prioritas Kementerian Agama saat ini adalah pengarusutamaan moderasi beragama. Kami berharap Bapak dan Ibu bisa menjadi agen moderasi beragama di daerah masing-masing," ajak Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.
Lebih jauh, Kamaruddin, menjelaskan makna moderasi beragama. Menurutnya dalam kehidupan beragama ada dua kutub ekstrim, yakni ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Ekstrim kanan terlalu terpaku pada teks dan cenderung mengabaikan konteks. Sementara, di posisi yang berlawanan, ekstrim kiri cenderung mengabaikan teks. Moderasi beragama berada di tengah-tengah dari dua kutub ekstrim tersebut, yakni menghargai teks tetapi mendialogkannya dengan realitas kekinian.
Dalam konteks Pendidikan Islam, terang Kamaruddin, moderasi beragama berarti mengajarkan agama bukan hanya untuk membentuk individu yang saleh secara personal, tetapi juga mampu menjadikan paham agamanya sebagai instrumen untuk menghargai umat agama lain.
Bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam upaya pengarusutamaan moderasi beragama dilakukan juga melalui penyusunan buku putih tentang moderasi beragama. "Kita sedang menyusun buku putih moderasi beragama, nantinya buku tersebut diharapkan menjadi pedoman pengarusutamaan moderasi beragama," terang Kamaruddin.
HAPPI 2019 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, pada 10-12 Maret 2019 di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara. Berdasarkan agenda yang telah disusun panitia, Menteri Agama dijadwalkan akan mengisi acara NGOPI (Ngobrol HAPPI) pada Senin (11/03) pukul 09.00 WIB. (Nanang/dod)
Bagikan: