Jakarta (Pendis ) - Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman dalam kondisi darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini.
Hal ini disampaikan Menag usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi video. “Jadi ya, kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan kita. Tapi kita di rumah saja, nggak usah mudik,” kata Menag melalui konferensi video, Selasa (21/04).
“Karena mudik itu, selalu kita garis bawahi, mudharatnya lebih banyak di situasi saat ini,” imbuh Menag.
Menag mengemukakan, pada situasi darurat Covid-19, mudik secara tidak langsung dapat menjadi sarana penyebaran virus tersebut. “Jika kita mudik, tanpa kita sadari membawa benih-benih virus ke kampung. Di kampung juga kita harus diisolasi. Mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya,” papar Menag.
Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.
“Kemenag setuju sekali dengan keputusan ini. Penetapan larangan mudik ini ditetapkan pemerintah akan mulai diberlakukan sejak awal Ramadan,” kata Menag.
Menag berharap, larangan mudik ini tidak mengganggu kegairahan beribadah di bulan Ramadan.”Jangan siap-siap pulang ke kampung. Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus, di rumah saja. Kemenag mendukung sekali pelarangan (mudik) dilakukan awal ramadan. Mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan kegairahan di bulan Ramadan,” tutur Menag. (Humas/Hik)
Marhaban Yaa Ramadan.
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag