Dirjen Pendidikan Islam: Upaya Peningkatan Kualitas Lembaga Yang Terakreditasi A Melalui Transformasi Status IAIN menjadi UIN

Jumat, 21 April 2017 13:47 WIB
Pendis

Dirjen Pendidikan Islam: Upaya Peningkatan Kualitas Lembaga Yang Terakreditasi A Melalui Transformasi Status IAIN menjadi UIN

Jambi (Pendis) - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2017 tentang perubahan alih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi merupakan sebuah transformasi yang diringi dengan peningkatan kualitas lembaga yang ternilai dari status akreditasinya. Dalam sambutannya "2 transformasi yang telah dan akan terjadi yaitu kelembagaan dan infrastruktur harus mengarah kepada peningkatan status akreditasi". Tambahnya "akreditasi A sudah menjadi kewajiban dan target bagi UIN dan IAIN".

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) hadir karena Indonesia merupakan negara religious berdasarkan konstitusinya. Oleh karena itu, PTKIN bukan hanya tempat untuk mengajar/mengkaji literatur buku/kitab dari luar negeri. Akan tetapi "PTKIN harus menjadi tempat produksi ilmu" khususnya pendidikan agama Islam sambut Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA. Beliau mengatakan bahwa "kombinasi antara teks agama, pendidikan umum dan local wisdom sangat diperlukan". Oleh karena itu, aktivis pendidikan harus merespon sosial politik dengan memperhatikan partikulasi Islam universal. Dengan demikian, budget design harus merefleksikan visi bangsa, kementerian dan masing-masing PTKIN.

Tujuan dan target lembaga yang terakreditasi A terus menerus ditekankan oleh Dirjen Pendis dalam sambutannya di auditorium Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain, UIN STS Jambi, Kamis (20/04/2017). Beliau berujar bahwa "dialog pimpinan dari rektor sampai dengan pegawai tingkat bawah diperlukan". "Tak lupa untuk melibatkan jurusan" karena jurusan merupakan ujung tombak implementasi pendidikan. Tambahannya adalah jika perlu "para assessor pendidikan tinggi dilibatkan oleh perencana". Copy paste dari tahun sebelumnya harus dihindari. Anggaran Pendapatan Belanja Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak dan pendapatan negara dalam Badan Layanan Umum diarahkan untuk pencapaian akreditasi A.

Setelah aspek fisik terpenuhi, Kamaruddin Amin berharap bahwa aspek soft componen seperti penelitian harus terpublikasi melalui jurnal internasional. Beliau mewajibkan supaya anggaran penelitian (kurang lebih sebesar 250 Milyar) bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan melalui adanya jurnal yang terpublikasi. Tahun 2018, anggaran penelitian akan ditarik ke pusat. Tujuannya adalah penelitian yang terintegrasi dan tangible. Hal ini dikarenakan jurnal internasional seperti Scopus dan Thomson merupakan barang dagangan perguruan tinggi. Di negara maju, "jurusan kecil sudah mempunyai jurnal internasional," ujar beliau. Oleh karena itu, beliau berharap ini merupakan salah satu hal yang dapat memacu PTKIN dalam mencapai status akreditasi A. Setelah itu, universitas dapat mengundang lembaga internasional dalam pencapaian akreditasi internasional. Harapannya adalah supaya PTKIN menjadi kampus berkelas dunia dan pusat studi Islam dunia. (zaki/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.