Dirjen Pendis Buka Muktamar ITHLA Indonesia IX Secara Virtual

Jumat, 30 Juli 2021 15:13 WIB
Pendis

Dirjen Pendis Buka Muktamar ITHLA Indonesia IX Secara Virtual

Jakarta (Pendis) --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani membuka muktamar Ittihadu Thalabah Al Lughah Al Arabiyah (ITHLA) Indonesia atau Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia. Muktamar IX ITHLA Indonesia digelar secara daring pada tanggal 29-30 Juli 2021.

Muktamar diikuti oleh 1.500 peserta yang terdiri dari pengurus dan mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab, Tarjamah, Dirasat Islamiyah dan Bahasa dan Sastra Arab yang dibawahi oleh ITHLA Indonesia.

Direktorat Jenderal Pendidikan Kemenag RI Muhammad Ali Ramdani dalam sambutannya menegaskan bahwa bahasa arab sebagai bahasa dunia kedua yang berarti perlu memahami jendela yang lebih luas sehingga mampu menembus ruang keagamaan.

“Bahasa arab sebagai bahasa dunia kedua dengan perkembangan bahasa yang sangat luas seyogyanya selalu mengedepankan aspek wasatiyyah agar menembus ruang keagamaan yang moderat”, ujar Ramdhani, Kamis (29/07).

Dikatakan Ramdhani, oganisasi tingkat nasional seperti ITHLA sangat perlu membangun aspek wasatiyah yang selalu mengedepankan ke indonesiaan dan kebangsaan untuk kemaslahatan masyarakat luas. “ITHLA perlu membangun aspek wasatiyah yang terus menegakkan ke Indinesaan dan Kebangsaan,” ujarnya.

Kepada Muktamirin ITHLA, Ramdhani berpesan agar ITHLA menjadi organisasi yang berdikari. Selain itu, muktamar ITHLA ke-IX harus menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis dan inovatif untuk ITHLA yang jauh lebih maju di masa yang akan datang.

“Pesan Saya terhadap seluruh anggota ITHLA terus mengkampanyekan bahasa arab sebagai bahasa toleransi, ITHLA sebagai wadah anak muda yang meningkatkan talenta bahasa arab dan selalu berjejaring di tingkat internasional,” tutur Ramdhani.

(WE/My)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag