Dirjen Pendis Dorong Perlunya Lembaga Pengembangan Qiraatil Kutub

Rabu, 6 Desember 2017 16:36 WIB
Pendis

Dirjen Pendis Dorong Perlunya Lembaga Pengembangan Qiraatil Kutub

Jepara (Pendis) - Keberadaan Lembaga Pengembangan Qira`atil Kutub (LPQK) mendapatkan perhatian tersendiri dari Direkur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin. Dalam sambutan penutupan Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional ke-6 Tahun 2017 di Pondok Pesantren Roudlatul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, 5 Desember 2017, Direktur Jenderal mengatakan "Berdasarkan pengalaman yang demikian panjang dan akan bertambahnya intensitas penyelenggaaan MQK ke depan, menurut hemat kami, sudah sepatutnya jika kita sama-sama memikirkan untuk mencari formulasi kelembagaan MQK yang lebih baik".

Merujuk hasil Sarasehan dan Musyawarah MQK yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2017 yang mengusulkan agar kelembagaan penyelenggaraan MQK perlu untuk ditingkatkan menjadi Lembaga Pengembangan Qira`atil Kutub (LPQK), Kamaruddin Amin menegaskan penting untuk segera dibuat dan dikukuhkan dengan Keputusan Presiden atau Surat Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Dengan adanya Lembaga Pengembangan Qira`atil Kutub (LPQK) ini, diharapkan partisipasi Pemerintah Daerah dan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait dapat memberikan dukungan penuh sehingga santri pondok pesantren dapat memiliki kesempatan yang lebih luas dalam mengikuti MQK ke depan," ungkap guru besar UIN Makassar.

Di kesempatan lain, doktor jebolan unversitas kenamaan dari Jerman ini menyatakan bahwa partisipasi Pemerintah Daerah untuk membantu pondok pesantren itu memiliki dasar hukum yang kuat. "Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan ini menjadi kewenangan Kementerian Agama. Akan tetapi, di dalam Peraturan yang sama dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat membantu penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, khususnya dalam afirmasi anggaran," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Untuk itu, anggaran pendidikan seperti tahun 2017 yang ditransfer ke Pemerintah Daerah sekitar 64,5% dari anggaran Pendidikan atau senilai Rp.268,4 T dari Rp.416,1 T, itu sudah sepatutnya dialokasikan juga untuk penguatan pondok pesantren. "Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang paling kontributif dalam pembinaan keagamaan pada masyarakat di daerah. Oleh karenanya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sudah sepatutnya untuk memberikan perhatian yang kuat, melalui anggarannya, bagi dunia pondok pesantren," papar Kamaruddin Amin. (Swd/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.