Dirjen Pendis Harap PTKN Segera Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi

Selasa, 3 September 2019 19:09 WIB
Pendis

Dirjen Pendis Harap PTKN Segera Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi

Bogor (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin berharap Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kementerian Agama segera mengimplementasikan pendidikan anti korupsi di lingkungan kampus masing-masing.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Amin saat menjadi narasumber dalam Training of Trainer (TOT) Tunas Integritas Angkatan V, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag, di Bogor, Selasa (3/9/2019). ToT diikuti oleh para Rektor PTKN di lingkungan Kemenag.

"Kampus (red. PTKN) harus menjadi garda terdepan dalam pengimplementasian materi pendidikan anti korupsi di lingkungan masing-masing," ujar Kamaruddin.

Pendidikan karakter dan budaya anti korupsi, lanjut Kamaruddin, merupakan langkah pencegahan yang penting dalam membangun generasi berintegritas untuk mengurangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa lndonesia. "Kampus harus mampu membentuk integritas dosen dan mahasiswa dengan cara masing-masing," imbuhnya.

Menurutnya, pendidikan anti korupsi sangat penting untuk diterapkan di perguruan tinggi, karena untuk membentuk kepribadian mahasiswa yang anti korupsi. Selain itu, untuk membangun semangat kompetensinya sebagai agent of change bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dan bebas dari ancaman korupsi.

Strategi yang perlu dilakukan, lanjut Kamaruddin, pada bidang akademik, imlementasi pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dengan menjadikan materi anti koruspsi sebagai muatan penting dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).

"Materi pendidikan anti korupsi dapat dimasukan dalam MKDU, seperti mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Anti Korupsi, Etika dan Antl Korupsi, dan lain sebagainya," terang Guru Besar UIN Alauddin Makasar.

Jika tidak dimasukan kedalam MKDU, menurut Kamaruddin, materi pendidikan anti korupsi dapat dijadikan sebagai mata kuliah tersendiri. "Ada tambahan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib pada MKDU yang diselenggarakan oleh PTKI," pungkasnya.
(M Yani)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.