Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Bogor, 23 s/d 25 Mei 2018.
Kegiatan Bimtek UKS/M diselenggarakan atas kerjasama empat kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kamaruddin Amin.
Dalam arahannya, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa UKS/M ini penting, bukan hanya untuk pelayanan kesehatan anak-anak kita tetapi juga sebagai instrumen dan sarana untuk memberikan pemahaman daan kesadaran tentang life style (gaya hidup-red) yang sehat.
"UKS/M juga diharapkan dapat berperan aktif mensukseskan program gerakan nasional pemerintah dalam mencegah dan menekan angka stunting, yaitu masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi," papar Kamaruddin Amin.
Menurut Kamaruddin, masalah stunting menjadi program pemerintah yang harus mendapat perhatian lebih dari kita semua, termasuk para tenaga pendidik karena anak stunting akan mengalami hambatan untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki tingkat kecerdasan lebih rendah dibanding yang tidak dan lebih berisiko terkena penyakit degeneratif, yaitu penyakit yang dapat merusak jaringan dan organ tubuh, sehingga stunting harus dicegah.
"Saat Ini menjadi tantangan buat kita semua, banyak sekali madrasah yang belum memiliki UKS atau UKS-nya belum maksimal, tetapi yang paling penting kita harus menyiapkan Sumber Daya Manusia yang memiliki pengetahuan yang mempuni tentang UKS," ucap Kamaruddin.
"UKS adalah salah satu instrumen atau elemen yang sangat substantif dan juga sangat fundamental dalam mewujudkan madrasah yang bermutu dan berkualitas," pungkasnya. (hikmah/dod)
Bagikan: