Dirjen Pendis: Majukan Pendidikan Islam melalui Pemantapan Regulasi

Jumat, 14 Agustus 2015 00:00 WIB
Pendis

Dirjen Pendis: Majukan Pendidikan Islam melalui Pemantapan Regulasi

Denpasar (Pendis) - Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilaksanakan pada institusi pendidikan di kawasan Eropa akan menghasilkan pribadi yang memiliki kesalehan sosial; sedangkan di kawasan Timur Tengah pada umumnya memperkuat kesalehan personal.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin pada saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Regulasi Pendidikan Islam di Denpasar, Bali, Kamis (13/08/15) malam. "Hanya di Indonesia yang mengintegrasikan keduanya," tambahnya.

Dalam Rakor yang diikuti oleh para Kasubag Hukum dan Perundang-undangan dari PTKIN dan Kanwil seluruh Indonesia tersebut, Dirjen Pendidikan Islam mengajak semua pihak untuk bersinergi memajukan pendidikan Islam melalui pemantapan regulasi.

Saat ini, tengah dilakukan dua terobosan penting dalam mengoptimalkan Pendidikan Islam, yakni membuka pembicaraan strategis dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas; serta mengajak guru melakukan benchmarking metodologi pembelajaran ke beberapa negara.

"Pengalaman Finlandia, perbaikan mutu guru mampu menuntaskan 90% masalah pendidikan yang dihadapinya," ujarnya. Kementerian Agama, membina sekitar 1,2 juta guru. Diperlukan struktur organisasi yang fokus pada pembinaan dan pelayanan profesi guru. "Pengembangan profesi guru berkelanjutan dan pelaksanaan program induksi harus diperkuat," katanya.

(a3/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag