Dirjen Pendis : Mutasi Jabatan, Langkah Melakukan Ekstensifikasi Pengalaman

Kamis, 11 Februari 2016 00:00 WIB
Pendis

Dirjen Pendis : Mutasi Jabatan, Langkah Melakukan Ekstensifikasi Pengalaman

Jakarta (Pendis) - "Sumpah jabatan yang akan Anda ucapkan ini, adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI; tanggung jawab menyelamatkan dan memelihara Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggungjawab pula terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia. Selain disaksikan yang hadir juga disaksikan oleh Allah SWT, mengetahui yang tampak dan yang tersembunyi dalam diri saudara. Itulah akhirnya saudara bertanggungjawab," demikan dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, ketika melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementeria Agama RI, Kamis (11/02) pagi.

Mutasi jabatan, tegas Kamaruddin, merupakan sebuah fasilitas untuk melakukan ekstensifikasi, memperluas pengalaman dan orientasi. Jabatan yang memiliki karakter, dapat digunakan sebagai instrumen belajar memperluas pengalaman. Oleh karena itu, dimana pun amanah itu diberikan, maka haruslah ada nilai yang terus menerus dijaga.

Nilai budaya kerja Kementerian Agama, lanjutnya, harus tidak sekedar dihafal namun harus diamalkan semaksimal mungkin. Integritas, apapun level jabatannya, harus dijadikan sesuatu yang men-drive diri kita. "Kementerian Agama identik dengan identitas integritas ini," cetusnya.

Profesional. "Tidak boleh marah dan tersinggung ketika ditegur oleh atasan, atau sebaliknya. Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan adalah bukan pekerjaan personal atau individul," tegas guru besar UIN Alaudin ini.

Inovatif. "Eselon IV harus berpikir inovatif dan kreatif, tidak boleh bekerja hanya bersifat rutinitas apalagi cuma copy paste program dan kegiatan," singgungnya.

Tanggung Jawab. "Banyak orang pintar akan tetapi tidak punya komitmen. Audit kinerja seluruh pejabat dan staff ternyata harus lebih diperbaiki," tegasnya.

Keteladanan. "Semua orang, terutama para pejabat, wajib memberikan keteladanan. Pejabat tidak bisa memberikan instruksi bawahannya tanpa ada nilai keteladanan ini," pungkas Kamaruddin Amin.

(viva/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.