Dirjen Pendis: Pendidikan Karakter Harus Dinjeksikan di Setiap Materi Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 12 Juni 2021 22:21 WIB
Pendis

Dirjen Pendis: Pendidikan Karakter Harus Dinjeksikan di Setiap Materi Pendidikan Anak Usia Dini

Jakarta (Pendis) --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pendidikan karakter harus diinjeksikan di setiap materi pendidikan anak usia dini. Hal ini mengingat, usia dini merupakan usia emas, karena akan mengantarkan kemampuan anak dalam mengelola emosi diri.]

Demikian disampaikan Dhani saat memberikan sambutan dalam peluncuran buku modul Mendampingi Anak Didik Belajar dengan Gembira & Berakhlakul Karimah Aktif, di Jakarta, Jumat (11/06). Modul Mendampingi Anak Didik Belajar dengan Gembira & Berakhlakul Karimah Aktif disusun oleh tim Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) dibawah pimpinan Lies Marcoes.

“Pembelajaran akhlak karimah itu di samping keharusan juga tidak akan pernah habis, karena pembicaraan tentang investasi jangka panjang melalui injeksi pengetahuan pada anak didik kita termasuk dalam pembentukan perilaku akhlakul karimah,” ujar Guru Besar UIN Bandung.

Dikatakan Dhani, setidaknya ada tiga kunci yang harus terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan karakter baik di lingkungan satuan pendidikan, masyarakat maupun keluarga. "Pertama, Pendidikan karakter harus diorientasikan untuk menumbuhkembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu, untuk mengharmoniskan antara olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga," tegas Dhani.

Yang Kedua, lanjut Dhani, pendidikan karakter mempersyaratkan adanya keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing2 lingkungan pendidikan baik satuan pendidikan, masyarakat maupun keluarga. 

"Terakhir, Pendidikan karakter harus berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter tidak dibatasi pada ruang dan waktu tertentu," jelas Dhani.

Dhani mengapresiasi sebuah karya Rumah KitaB untuk menghadirkan proses pendidikan terbaik untuk anak-anak bangsa. Modul yang disajikan dengan format yang gembira penuh dengan kreasi dan rekreasi, dengan memasukan pendidikan karakter. “Para guru  selalu berkeinginan membangun bangsa lebih maju dengan cara-cara yang baik sehingga lahir anak-anak yang berkhlakul karimah,” harap Dhani.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemeng RI Eny Retno Yaqut, saat menyampaikan Keynote Speak, mengatakan bahwa penyusunan modul pengayaan untuk anak usia dini sangat penting dan strategis. Hal ini menurutnya sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam bidang penguatan pendidikan karakter dan moderasi beragama di Indonesia yang juga menjadi salah satu program utama di Kemenag.

"Saya mendukung hasil riset Rumah kitaB tentang perlunya peningkatan kapasitas guru TK-PAUD dalam teknik mengajar yang lebih demokratis dan materi ajar tentang toleransi gender dan pendidikan karakter serta nilai-nilai universal Islam," kata Eny.

Generasi muda saat ini, lanjut Eni, memiliki habit sendiri,  jadi  materi maupun modul pembelajaran harus disesuaikan dengan karakter mereka pada saat ini. "Modul ini merupakan sebuah terobosan yang patut dihargai dalam rangka diskusi metodologi dan diseminasi penguatan pendidikan karakter dan moderasi beragama bagi anak-anak terutama di tingkat TK maupun PAUD," pungkasnya.

Direktur Eksekutif Rumah KitaB, Lies Marcoes mengucapkan terimakasih atas diperkenankannya peluncuran Buku Modul Mendampingi Anak Didik Belajar dengan Gembira & Berakhlakul Karimah Aktif. "Saya berterima kasih sudah diperkenankan meluncurkan buku ini. Buku ini adalah lanjutan dari riset-riset kami yang diperuntukkan untuk guru-guru TK," katanya.


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag