Dirjen Pendis: Perlu Adanya Disiplin Ilmu Pendidikan Pesantren

Rabu, 6 Desember 2017 16:35 WIB
Pendis

Dirjen Pendis: Perlu Adanya Disiplin Ilmu Pendidikan Pesantren

Jepara (Pendis) - Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) sebagai ajang dunia akademik pondok pesantren memberikan peluang tersendiri bagi pengembangan keilmuan pendidikan pondok pesantren. Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mendorong bagi dunia pendidikan untuk merumuskan disiplin ilmu pendidikan pesantren secara serius. Hal itu terungkap pada sambutan penutupan Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional ke-6 Tahun 2017 di Pondok Pesantren Roudlatul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, 5 Desember 2017.

"Meminjam istilah almarhum Gus Dur, pesantren sebagai subkultur pendidikan saat ini sudah semestinya melahirkan disiplin ilmu tersediri, yang berbeda dengan disiplin ilmu pendidikan lainnya. Ilmu ini cenderung masih belum banyak yang melakukannya, di satu sisi, namun pada kenyataan ilmu yang terkait pondok pesantren telah lama dipraktekkan secara luas," ungkap guru besar UIN Makassar.

Persoalan pendidikan pesantren memiliki karakteristiknya yang khas. Dalam banyak hal, ia tidak bisa digeneralisasi dan diposisikan sama dengan aspek-aspek pendidikan lainnya. Untuk itu, pinta Dirjen, sebaiknya segera dilakukan rumusan mengenai keilmuan pendidikan pesantren sebagai disiplin keilmuan tersendiri. (Swd/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag