Ditjen Pendis Akan Tulis Buku Ajar Agama Islam

Kamis, 2 Maret 2017 15:29 WIB
Pendis

Ditjen Pendis Akan Tulis Buku Ajar Agama Islam

Jakarta (Pendis) - Tahun 2017 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menulis buku ajar pendidikan agama Islam di sekolah umum. "Selama ini buku ajar pendidikan agama Islam di SD, SMP dam SMU ditulis oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dan saya menantang diri saya sendiri selaku Dirjen Pendis dan teman-teman di Direktorat Pendidikan Agama Islam untuk menulis buku ajar Pendidikan Agama Islam di sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (27/02/2017).

Sebagaimana diketahui, lanjut Kamarudin, ketika ada permasalahan menyangkut konten dalam buku ajar pendidikan agama Islam di sekolah, Kemenag RI selalu menjadi sorotan. "Kalau ada kesalahan terutama berita hoax dan paham radikal dan ekstrim yang ada dalam buku ajar, Menteri Agama RI dan Dirjen Pendis selalu menjadi sorotan publik dikarenakan meraka tahunya ini adalah tanggung jawab Kemenag. Padahal, Kemenag hanya punya "guru"nya saja bukan bukunya," kata guru besar UIN Alaudin ini.

Oleh karena itu sambung alumnus S3 di Bonn University-Jerman ini, setelah penulisan buku ajar pendidikan agama Islam ini selesai, Kemenag akan "mengambil" otoritas penulisan buku ajar ini ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. "Ke depannya, kewenangan penulisan buku ajar agama Islam harus ada di Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI), Ditjen Pendis-Kemenag RI bukan ada di Kemdikbud," tutur Kamaruddin.

Terhadap fenomena buku ajar agama Islam yang dipenuhi dengan berita hoax dan paham radikal dan ekstrimis, Kamaruddin juga berkeinginan memberantas ini dengan adanya tashih buku ajar sebelum ada di tangan guru dan murid. "Target Kemenag terhadap fenomena buku yang menyimpang ini adalah dengan membentuk Lembaga Tashih Buku Ajar Agama dan Keagamaan. Institusinya boleh dimana saja, bisa Litbang atau di Ditjen Pendidikan Islam yang menanganinya. Tujuannya adalah untuk mengesahkan dan mengotentifikasikan keagamaan yang akan diajarkan baik di sekolah maupun di madrasah," kata Kamaruddin.

Lembaga ini, ungkap Kamarudin, akan dikelola oleh orang-orang kompeten dalam bidangnya. "Lembaga ini akan melibatkan para ahli agama yang memiliki pandangan moderat dan juga melibatkan para tokoh yang memiliki penguasaan khazanah klasik sebagai sumber utama rujukan dalil-dalil agama dengan baik," tegas Dirjen Pendis.

Sedangkan strategi Ditjen Pendis dalam membentuk lembaga tashih ini adalah memberikan tugas khusus kepada para pengelolanya. "Tugas khusus yang diberikan pada lembaga tashih ini adalah pertama, meredisain kurikulum pendidikan agama (KI KD) yang berorientasi pada pemahaman keagamaan yang toleran. Kedua, melakukan kajian atas buku ajar yang diindikasikan mengandung ajaran-ajaran intoleransi. Ketiga, melakukan kajian terhadap teks-teks keagaman yang isinya banyak diselewengkan, dan adanya pengubahan terjemahan," kata Pak Dirjen. (@viva_tnu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.