Ditjen Pendis Selenggarakan Rakornas Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 17 Maret 2016 00:00 WIB
Pendis

Ditjen Pendis Selenggarakan Rakornas Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan

Surabaya (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Bagian Ortala dan Kepegawaian, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Pendidikan Islam. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari, yakni dari tanggal 16-18 Maret 2016 di Hotel Grand Darmo Suite, Surabaya.

Di dalam acara pembukaan, Dr. H. Abdullah Alkholis, M.M (Kasubag Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan), menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan regulasi-regulasi yang baru dihasilkan di bidang Pendidikan Islam, seperti Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non-PNS Pada PTKIN Dan Dosen Tetap Pada PTKIS, serta masih banyak lagi regulasi-regulasi yang harus disosialisasikan guna menjamin efektivitas penerapan regulasi-reguasi tersebut.

Acara yang diikuti oleh 100 (seratus) peserta dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Kementerian Agama ini juga bertujuan untuk melakukan dengar pendapat dari tiap-tiap Satker terkait regulasi-regulasi yang dibutuhkan untuk kemudian bisa ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang diwakili oleh H. Aceng Abdul Aziz, M.Pd (Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian), menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan 40 (empat puluh) PTKIN dan 5 (lima) Unit Eselon II Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk mendukung agenda tersebut maka kebutuhan terhadap regulasi harus segera dipenuhi. Kekosongan regulasi akan berimplikasi pada penyimpangan-penyimpangan. Bagian Ortala dan Kepegawaian telah menghasilkan cukup banyak regulasi, tetapi jika melihat kebutuhan yang ada, masih harus melakukan percepatan produksi regulasi.

Di dalam kesempatan ini pula, H. Aceng Abdul Aziz, M.Pd, memaparkan garis-garis besar dari regulasi-regulasi yang tengah dibahas serta regulasi-regulasi yang akan dibahas oleh Bagian Ortala dan Kepegawaian. Hal ini dilakukan guna mendapatkan saran dan masukan yang konstruktif dari tiap-tiap Satker di daerah.

Bonus demografi yang diprediksi akan terjadi di Indonesia akan mampu membawa mashlahat jika diimbangi dengan pendidikan yang baik. Pendidikan yang membawa manusia menjadi pribadi yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Upaya-upaya tersebut hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Agama.

(Nanang)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.