Gebyar Hari Santri, 40.128 Santri Tulis Mushaf Al Qur`an

Kamis, 13 Oktober 2016 11:52 WIB
Pendis

Gebyar Hari Santri, 40.128 Santri Tulis Mushaf Al Qur`an

Jakarta (Pendis) - Menandai mulainya rangkaian Gebyar Hari Santri 22 Oktober 2016 mendatang, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren selaku leading sector-nya menyelenggarakan Launching "Pencanangan Budaya Nasional Menulis Mushaf Al-Quran" di Aula HM. Rasjidi (12/10/2016). Acara yang serempak dilaksanakan terutama di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dan Pondok Pesantren seluruh Indonesia ini, bertujuan untuk membudayakan masyarakat Indonesia untuk menulis, mempelajari, memahami, mengkaji, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Quran Al-Karim.

"Kegiatan ini sebagai salah satu solusi dari ikhtiar Kementerian Agama dalam membangun karakter masyarakat Indonesia," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin di hadapan ribuan santri yang disiarkan secara live streaming di seluruh Indonesia.

Penulisan Mushaf Al Qur`an yang yang berlangsung serempak selama 2 jam ini, lanjut Kamaruddin, nantinya akan menghasilkan 132 mushaf Al Qur`an yang dinamakan Mushaf Santri.

"132 Mushaf Al Qur`an itu berasal dari hasil penulisan dari 40.128 santri se-Indonesia. Kantor Kementerian Agama Propinsi mengkoordinir 1.216 santri dikalikan 33 propinsi," ujar Dirjen Pendis penuh semangat.

Sedangkan penamaan Mushaf Santri, terang Kamaruddin, setidaknya ada 2 alasan. Pertama, Mushaf Santri ini merupakan hajat santri pondok pesantren dan Kementerian Agama diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia. Alasan kedua, Mushaf Santri ini menunjukkan bahwa komitmen semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk membangun dan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi para santri agar dilakukan secara serius dan penuh tanggung jawab.

"Kalangan pesantren merupakan kalangan yang sudah selayaknya mendapatkan afirmasi secara konkret, baik afirmasi pada aspek regulasi, rekognisi maupun pada aspek fasilitasi," terang Kamaruddin.

Terkait dengan penetapan Hari Santi ini terang Dirjen Pendidikan Islam, telah diimpilementasikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015 yang lalu.

"Penetapan ini merupakan wujud rekognisi pemerintah atas perjuangan dan kiprah kalangan ulama dan santri pondok pesantren baik dalam konteks merebut kemerdekaan maupun mempertahankan bahkan mengisi pembangunan NKRI. Dan setiap elemen bangsa pun bisa memcontoh serta meneladani perjuangan ulama-santri ini," kata Kamaruddin.

(@viva_tnu/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.