HAPPI 2019 Hasilkan Tiga Rumusan

Rabu, 13 Maret 2019 00:00 WIB
Pendis

HAPPI 2019 Hasilkan Tiga Rumusan

Jakarta (Pendis) - Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) tahun 2019 telah usai digelar. HAPPI 2019 dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, para Kepala Kankemenag dan Kepala Biro PTKIN se-Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10 s/d. 12 Maret 2019 di Hotel Mercure Ancol, menghasilkan tiga rumusan. Rumusan hasil disampaikan oleh ketua tim perumus, M. Ridwan, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. "Setelah mendengarkan paparan menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama, Direktur Jenderal, para Direktur pada Ditjen Pendidikan Islam, serta saran dan masukan dari peserta Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019, setidaknya ada tiga rumusan besar yang dihasilkan," tutur Ridwan, di Jakarta, Selasa (12/03).

Rumusan pertama adalah Implementasi Moderasi Beragama. Menurut Ridwan, hal ini sangat penting, mengingat perkembangan radikalisme agama di bumi Indonesia kian hari semakin mengkhawatirkan. Rilis beberapa lembaga penelitian dan lembaga pemerintah menunjukkan data yang cukup signifikan. "Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi para pemegang kebijakan termasuk yang menangani bidang pendidikan untuk menerbitkan kebijakan yang komprehensif dalam menyikapi persoalan radikalisme agama," ujarnya.

Yang kedua, lanjut Ridwan, adalah Penguatan Integrasi Data. Ini penting dilakukan karena keberadaan data dalam menunjang kinerja sebuah organisasi sangat dibutuhkan. "Keberadaan dan fungsi data dapat mendukung dan memastikan kelancaran kerja instansi dan satuan kerja," ungkapnya.

Ketiga adalah Kebersamaan Peningkatan Mutu Pendidikian. Menurut Ridwan, anggaran Pendidikan Islam tahun 2019 sejumlah 48,5 T masih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai 28 T, belanja BOS 9 T, PIP 1,4 T, Operasional 1,2 T, PNBP/BLU 2 T, BOPTN 715 M, SBSN 2,2 T dan selebihnya digunakan untuk kegiatan kegiatan yang rutin seperti PPG, PPKB, MGMP, Bantuan Sarpras, dan lain-lain.

"Oleh sebab itu, diperlukan kemampuan semua pihak berkepentingan termasuk Kepala Kantor Kabupaten/Kota untuk mewujudkan cita cita besar tersebut melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua kalangan," pungkasnya.

Berikut isi lengkap tiga rumusan HAPPI 2019:

1. Implementasi Moderasi Beragama
a. Memasukkan materi diseminasi moderasi beragama pada setiap pertemuan dan kegiatan yang melibatkan pihak pendidik/pengawas/dosen/tenaga kependidikan minimal 2 JPL;
b. Menyelenggarakan program dan kegiatan secara khusus berkaitan dengan penguatan wawasan keagamaan Islam Rahmatan Lil`alamin bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik;
c. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mengkoordinasikan program diseminasi moderasi beragama yang bersentuhan dengan masyarakat di wilayah masing-masing dengan instansi terkait;
d. Pembentukan dan/atau pengembangan pusat moderasi beragama di PTKIN yang bertugas mengawal dan mendiseminasikan moderasi beragama baik di internal PTKI maupun eksternal PTKI;
e. Penyelenggaraan asesmen moderasi beragama bagi ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pusat dan daerah;
f. Pemenuhan kekurangan guru PAI yang moderat pada Sekolah oleh Kementerian Agama.

2. Penguatan Integrasi Data
a. Membangun koneksitas seluruh aplikasi layanan data dalam rangka mewujudkan integrasi data pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
b. Memperkuat integrasi sistem informasi pendidikan terkait dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik pada madrasah, PAI, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam;
c. Penguatan kapasitas literasi teknologi informasi dan data bagi pendidik dan tenaga kependidikan;
d. Pemetaan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sesuai dengan standar Arkan dan Ruhul Ma`had.

3. Kebersamaan Peningkatan Mutu Pendidikan
a. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Pimpinan PTKI agar mengkoordinasikan program-program dengan instansi terkait, pemerintah daerah, perusahaan, dan lain sebagainya;
b. Program Peningkatan Mutu yang memungkinkan untuk dilakukan koordinasi, kerjasama dan komunikasi dengan pihak lain diantaranya:
- Peningkatan Kompetensi Guru dan Pengawas;
- Pemenuhan Sarana prasarana;
- Bantuan Kualifikasi Pendidik/Pengawas;
- Pendidikan Profesi Guru (PPG);
- Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB);
- Penyelenggaraan Pesantren Kilat di Pondok Pesantren;
- Penyelenggaraan Pendidikan Karakter di Madrasah Diniyah Takmiliyah;
- Program Program pendukung lainnya.
c. Penambahan tugas dan fungsi pengawas PAI untuk sekaligus menjadi pengawas Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. (maryani/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA