Jakarta (Pendis) - Dalam Rapim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2017 yang dilakukan pada Senin, 20 Maret 2017 di ruang rapat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama lantai 8, Imam Safei selaku Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyampaikan program yang dikembangkannya bermuara pada beberapa hal berikut, yakni: pendidikan karakter, pendidikan lifeskill dan enterpreneur, pendidikan kader ulama, layanan pendidikan bagi masyarakat kurang beruntung, layanan keragaman kecerdasan, penguatan branding/trade mark lembaga, dan pengembangan fasilitas lembaga. Adapun sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakannya secara garis besar meliputi MQK (Musabaqah Qira`atil Kutub), Penyelenggaraan Program Wajar dan Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, Dan C) pada Pontren Salafiyah, Penyelenggaraan Program Sekolah Menengah Pertama Berbasis Pesantren (SMP-BP), Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal, Muadalah dan Ma`had Aly, Pengembangan Agrobisnis, Kewirausahaan dalam Rangka Kemandirian Pesantren, Pengembangan Pendidikan Keagamaan Terpadu di Wilayah P3T (Perbatasan, Terdepan, Terluar, Tertinggal), Penguatan Kapasitas Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Peningkatan Kapasitas Pendidikan Al-Qur`an, Program Beasiswa Tahfiz al-Qur`an (PBTQ), Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama (PBPKU), Bantuan Sarana Prasarana, Bantuan Program Indonesia Pintar, Penguatan Regulasi Penjaminan Mutu Kelembagaan, Standarisasi Kurikulum dan Akreditasi Pendidikan Keagamaan.
Adapun untuk program yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, menurut Imam Safei, setidaknya didasarkan atas pengejewantahan sejumlah program besar pemerintah, seperti Instruksi Presiden tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental yang berfokus pada Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu. Selain itu, beberapa quotes yang menginspirasi program yang dilakukan, seperti quote Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan "Pendidikan Agama Islam haruslah mengejawantahkan misi profetik dan tanggung jawab pendidikan agama dalam pembangunan mental dan moral manusia". Quote yang diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, juga cukup memberikan inspirasi, yakni "pendidikan agama tidak hanya mengajarkan tata cara beribadah, tetapi memaknai ibadah dalam kehidupan, mengalirkan spirit agama dan tanggung jawab sosial, menghadirkan perspektif kebangsaan demi terwujudnya kohesi sosial dalam realitas kebangsaan yang majemuk". Berdasarkan beberapa quote itu, direktur yang sekaligus pimpinan pesantren Pandanawa Parung ini, juga memiliki quote tersendiri, yakni "pendidikan agama Islam hari ini berkontribusi besar terhadap keberagamaan dan keberagaman Indonesia di masa depan. Direktorat PAI bertanggung jawab memantapkan keberagamaan dan merawat keberagaman".
Di samping sejumlah quote yang inspiratif itu, kegiatan Direktorat PAI juga didasarkan atas tuntutan Renstra Peningkatan Mutu dan Relevansi PAI 2015-2019, yang meliputi (1) Meningkatnya Mutu Guru dan Pengawas PAI, (2) Meningkatnya Mutu Siswa PAI, (3) Meningkatnya Pemahaman Siswa Atas Keberagamaan Melalui PAI, dan (4) Meningkatnya Mutu Kelembagaan PAI.
Di samping sejumlah program reguler yang diarahkan pada sejumlah tuntutan di atas, Untuk tahun 2017 Direktorat PAI memiliki tidaknya ada 4 (empat) program unggulan, yakni Bina Kawasan, Bukti Prestasi PAI, Visiting Teacher PAI, dan Pentas PAI. Bina Kawasan merupakan singkatan dari Bantuan Insentif Pembinaan Keagamaan Wilayah Perbatasan Pendidikan Agama Islam. Program ini diarahkan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan Agama Islam di wilayah 3 T melalui pengiriman guru PAI honorer. Adapun Bukti Prestasi PAI merupakan kepanjangan dari bulan bakti pengembangan religiusitas, akademik dan dedikasi PAI, yang diarahkan untuk ekspos kegiatan PAI di berbagai wilayah dalam rangka mendukung program Pendis Goes Media.
Visiting Teacher PAI diarahkan untuk melakukan pendampingan guru PAI di wilayah 3 T dalam rangka pemerataan kualitas pembelajaran. Adapun Pentas PAI merupakan kepanjangan dari Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam, yang diarahkan sebagai ajang kompertisi siswa di bidang keterampilan dan seni PAI yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional. Selain itu, Direktorat PAI juga telah melakukan aplikasi meliputi e-Learning (Metodologi Pembelajaran), e-Supervision, dan e-Report. (swd/dod)
Bagikan: