Kemenag Gagas Digital University di Lingkungan PTKI

Sabtu, 6 Februari 2021 17:51 WIB
Pendis

Kemenag Gagas Digital University di Lingkungan PTKI

Banyuwangi (Pendis) --- Perkembangan dunia teknologi dan perubahan sosial saat ini semakin pesat. Dunia kampus, khususnya di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dituntut mampu mengikuti perkembangannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, menuturkan saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah menggodok konsep Digital University. Menurutnya, Digital University sebagai upaya Kemenag menjawab tantangan dunia kampus di era Teknologi Digital.

"Salah satu konsen dari konsep Digital University adalah penekanan pada Pembelajaran Jarak Jauh. Dimana mahasiswa terdaftar di satu kampus, dapat mengikuti perkuliahan di kampus lain sesuai dengan minat dan konsen dari kampus tersebut, konsep ini dapat kita sebut dengan modus ganda. Sebagai contoh mahasiswa IAIN Jember, bisa kuliah secara online di IAIN Ponorogo, dengan segala sertifikasinya tetap di kampus mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa,” terang Ali Ramdhani saat menjadi pembicara di Rapat Kerja Pimpinan IAIN Jember di Banyuwangi, Jumat (05/02).

Ditengah kondisi pandemi covid-19, lanjut Ramdhani, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan kampus PTKI sebenaranya sudah berjalan, akan tetapi tingkat efektifitasnya belum tercapai. Hal ini menurut Ramdhani belum adanya kebiasaan terkait PJJ.

“Jika PJJ sudah ketemu celah dan sudah menjadi kebiasaan, bukan tidak mungkin efektifitas PJJ akan kita rasakan dan  hasilnya akan luar biasa. Bukankah banya orang pintar dengan belajar secara otodidak secara online, sebab teknologi bukan memisahkan orang tetapi menghubungkan,” jelas Ramdhani.

“Hari ini kita kita harus belajar dan menguasai teknologi. Sebab kemampuan kita akan ditakar dan diukur dari seberapa kemampuan kita dalam menghadirkan teknologi dalam hidup kita, dan hidup kita akan terwanai oleh teknologi,” imbuh Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Walaupun mengusung mengusung Pembelajaran Jarak Jauh, konsep Digital University tidak boleh melupakan sistem penjaminan mutu. Menurut Ramdhani, delapan standar penjaminan mutu sesuai Undang-undang harus ada dan dan terpenuhi secara kuat.

“Standar kompetensi, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar lulusan, standar fasilitas, standar manajemen, dan standar pembiayaan harus dipenuhi. Walaupun delapan standar harus terpenuhi, dalam konsep Digital University, kita harus membangun digital culture” jelasnya.

Kedepan tantangan Pendidikan Islam semakin besar. Ramdhani meminta para dosen untuk pintar dalam memanfaatkan ruang-ruang digital sebagai upaya transformasi ilmu. 

"Dengan pesatnya perkembangan digital, bukan hal yang mustahil peran dosen atau guru dalam proses transfer keilmuan akan tergantikan oleh mesin. Kondisi semacam ini tentunya perlahan akan mereduksi peran dari seorang dosen di PTKI," jelasnya.

“Jika bicara transfer ilmu, saat ini peran dosen atau guru sudah mulai tergantikan oleh dunia teknologi. Generasi sekarang, ketika ingin mengetahui sebuah cara atau mengetahui sebuah ilmu maka diarinya tinggal ketik di Google atau buka youtube. Dapat kita pahami, bahwa peran dosen dalam hal transfer ilmu akan menjadi terpinggirkan,” sambung Ramdhani.

Mengingat perkembangan dunia yang begitu pesat, Dhani mengajak peserta yang hadir untuk selalu berdaptasi dan berivonasi. Menurutnya, inovasi akan muncul jika memiliki empat kompetensi yang harus dimiliki di abad 21, yaitu Creativity Thingking, Critical Thinking, Communication, dan Collaboration.

“Perubahan zaman adalah sesuatu yang tetap. Sehingga kita harus berubah dengan berinovasi melalui berpikir kreatif mencari model-model baru dalam mengajar serta model baru menghadapi mahasiswa,” pungkas Ramdhani.

(YW/My)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.