Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, menjalin kerjasama dalam memperkuat mutu pendidikan keterampilan (vokasi) di madrasah. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi di Madrasah di Kementerian Agama Jakarta, Senin (01/04).
Nota Kesepahaman ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin.
Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Menurutnya, peningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan vokasi di madrasah dilakukan melalui dua skema, yaitu: 1) pendirian Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan 2) pengembangan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan.
"Kebijakan Pendirian MAK (Skema 1) akan dilaksanakan secara selektif dengan menerapkan standar mutu penyelenggaraan yang tinggi sejak awal pendirian. Sedangkan kebijakan pengembangan MA Plus Keterampilan (Skema 2) dilaksanakan oleh Madrasah Aliyah melalui penambahan jumlah jam pelajaran muatan keterampilan/kejuruan," tutur Kamaruddin.
Dikatakan Kamaruddin, Kemenag pada tahun 2018 sudah mendirikan dua MAK Negeri, yaitu: MAKN Ende di Nusa Tenggara Timur, dan MAKN Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara. Sementara itu, sampai saat ini, ada 153 Madrasah Aliyah yang telah mengembangkan program keterampilan yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Mutu penyelenggaraan MAK dan MA Plus Keterampilan tersebut masih perlu ditingkatkan lagi, terutama terkait desain kurikulum dan pembelajaran, standar isi dan standar prosesnya," tutur Kamaruddin.
"Sinergi Kemenag dan Kemenko Perekonomian ini bertujuan meningkatkan sekaligus menjamin mutu pendidikan vokasi di madrasah melalui skema program Technical and Vocational Education and Training System Reform (TSR)," pungkasnya.
Ruddy Salahudin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman merupakan upaya Pemerintah Indonesia dalam mempercepat peningkatan kualitas SDM melalui institusi Pendidikan Islam.
"Kita berupaya agar pengembangan vokasi juga menyentuh Institusi Pendidikan Agama yang jumlahnya banyak dan juga turut menyumbang tenaga kerja dalam jumlah besar setiap tahunnya," ucap Ruddy Salahudin.
Nota Kesepahaman ini, lanjut Ruddy, meliputi dukungan konsultasi dalam penyusunan regulasi, pelatihan dan pendampingan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan vokasi, serta penguatan jaringan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri dalam rangka peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan vokasi di madrasah.
Nota Kesepahaman ini nantinya akan dilaksanakan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Agama dan juga didukung oleh Pemerintah Jerman melalui GIZ dalam Kerangka Kerja TVET System Reform (TSR).
Tampak hadir, sejumlah pemangku kepentingan pendidikan vokasi dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Kantor Staf Presiden, KADIN, termasuk pewakilan dari Duta Besar Jerman untuk Indonesia dan juga GIZ sebagai representatif mitra kerjasama pengembangan vokasi Indonesia - Jerman.
(maryani am/ra)
Bagikan: