Kemenag Integrasikan Sistem Data PIP Madrasah

Rabu, 8 September 2021 10:05 WIB
Pendis

Kemenag Integrasikan Sistem Data PIP Madrasah

Bogor (Pendis) – Dalam rangka menjamin ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial Program Indonesia Pintar pada madrasah, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK)Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan pengolahan basis data penerima PIP madrasah di Bogor, 06 s.d. 08 2021.

Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom menyampaikan bahwa, bantuan sosial Program Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) dari kalangan masyarakat kurang mampu atau miskin dan rentan miskin. Melalui bantuan sosial PIP diharapkan dapat meningkatkan akses untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pada satuan pendidikan menengah dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. “Bantuan PIP ini diberkan kepada siswa miskin dan rentan miskin agar memperoleh layanan pendidikan sampai tamat, dan tidak ada lagi siswa yang putus sekolah”, tegas Isom, Selasa kemarin (07/09).

Menurut Isom, melalui Program Indonesia Pintar merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka mencerdaskan anak bangsa demi mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. “Ini adalah amanat UUD 1945, yaitu dalam rangka mencerdaskan anak bangsa sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan berkadilan. Melalui Program Indonesia Pintar negara hadir agar siswa miskin tetap memperoleh akses dan layanan pendidikan yang baik dan bermutu”, imbuh Isom.

Isom melanjutkan, demi tercipta akuntabilitas pengelolaan Program Indonesia Pintar pada madrasah perlu validitas basis data yang dikelola secara profesional. Hal ini agar dalam penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan. “Validitas data siswa harus diperhatikan betul. Agar pengelolaan PIP di madrasah lebih akuntabel. Di samping itu, seluruh dokumen terkait dengan PIP, tolong dirapikan. Ini kaitannya jika nanti ada pemeriksaan kita tidak disalahkan” tukas Guru Besar IAIN Ternate ini

Sedangkan menurut Kasubidt Kesiswaan, Nanik Pujihastuti mengatakan, output dari kegiatan pengolahan basis data ini adalah, pertama, terintegrasi data penerima PIP madrasah dengan sistem pendataan EMIS. Kedua, teridentifikasi penerima PIP madrasah yang tidak bisa dilakukan pencairan. Ketiga, tersusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Sosial RI dengan Kementerian Agama RI tentang pertukaran data elektronik.

“Dalam kegiatan pengolahan data ini, kita hadirkan Pusdatin Kemensos, Tim EMIS, dan OKH Pendis. Adapun agenda yang dibahas terkait integrasi data penerima PIP ke dalam sistem pendataan EMIS, identifikasi penerima PIP yang tidak bisa dicairkan, dan pembahasan draf PKS pertukaran atau pemadanan data elektronik dengan Kemensos”, terang Nanik. (Fakhrurozi/Solla)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.