Kemenag Rekomendasikan Perguruan Tinggi Keagamaan Go Digital

Rabu, 31 Januari 2018 00:00 WIB
Pendis

Kemenag Rekomendasikan Perguruan Tinggi Keagamaan Go Digital

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama merekomendasikan Perguruan Tinggi Keagamaan Go Digital Tahun 2018 ini, ucap Dirjen Pendis Kamaruddin Amin saat menjadi pembahas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2018, Selasa (30/01) di Jakarta.

"Go Digital atau digitalisasi perguruan tinggi dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi kalangan kampus dan masyarakat luas, jadi nanti semua data, semua dokumen bisa diakses misalnya materi perpustakaan, tulisan -tulisan , hasil penelitian dan buku-buku agar didigitalisasikan," jelasnya.

Kamaruddin mengatakan Ditjen Pendis memiliki portal akademik, moraref.or.id yang merupakan portal akademik yang dibangun untuk mendorong dan membantu digitalisasi dan indeksasi jurnal ilmiah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Ia berharap portal ini menjadi rujukan jurnal ilmiah tingkat dunia Islam dan agar setiap Perguruan Tinggi Keagamaan juga dapat memiliki portal jurnal sendiri.

Selain itu juga, adanya portal jurnal dapat memberikan ruang kepada para guru besar atau calon guru besar untuk berorientasi melahirkan karya monumental yang diabadikan melalui wadah portal jurnal, tuturnya. (hikmah/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag