Kemenag Siapkan PMA Pendidikan Karakter

Senin, 11 September 2017 15:20 WIB
Pendis

Kemenag Siapkan PMA Pendidikan Karakter

Jakarta (Pendis) - Pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendidikan Karakter. Pernyataan itu disampiakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Lengkap Pejabat Eselon I, II, III dan IV Ditjen Pendidikan Islam pada Senin (11/09) di Jakarta. "Perpres 87/2017 perlu dioperasionalkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk diimplementasikan di lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama RI," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin Amin meminta kepada para Direktur untuk menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis, agar pendidikan karakter efektif dijalankan di Madrasah, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Taman Pendidikan Al Qur`an (TPQ), PAI pada Sekolah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Lebih lanjut dikatakan Guru Besar Hadits UIN Alauddin Makassar ini, pendidikan karakter pada pendidikan Islam konkritnya seperti apa. Bagaimana menanamkan nasionalisme, karakter religiuisitas, gotong royong dan kemandirian di kalangan madrasah? "Peserta didik di Madrasah sejak masuk sekolah, mengikuti proses pembelajaran hingga pulang apa yang bisa kita lakukan, agar nilai-nilai karakter bisa ditanamkan dengan baik," tandasnya.

Dalam hal penanaman pendidikan karakter di pondok pesantren, Kamaruddin menekankan bisa dicapai melalui kegiatan-kegiatan yang telah ada misalkan melalui apel kebangsaan, penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), dan lain-lain. Kamaruddin juga meminta kepada Direktur Pendidikan Agama Islam agar kegiatan Pentas PAI yang sebentar lagi akan di gelar di Aceh dan Perkemahan Rohani Islam (Rohis) didesain untuk memperkuat karakter, moral dan akhlakul karimah peserta didik di sekolah semakin mantap.

Kamaruddin meminta agar seluruh pejabat Ditjen Pendidikan Islam harus memahami dengan benar isi Perpres 87 Tahun 2017 karena Kementerian Agama adalah pemain utama atau stakeholder utama dalam Penguatan Pendidikan Karakter di negeri ini. Karena konsep PMA Pendidikan karakter sangat prioritas, Kamaruddin meminta agar para Direktur mempresentasikan draf awal disain pendidikan karakter, dengan konten yang komprehensif dan bagus.

Kegiatan Rapim Lengkap Ditjen Pendidikan Islam dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Isom Yusqi , Direktur PAI dan sekaligus Plt. Direktur PTKI Imam Safe`i , Direktur KSKK Madrasah Umar Abdurrahman dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Isom Yusqi menyampaikan bahwa Rapim kali ini menjadi penting. Selain membahas tentang implementasi pendidikan karakter pada lembaga pendidikan Islam Rapim juga membahas Pendis Expo, progress report program dan kegiatan Ditjen Pendidikan Islam. Tidak lupa Isom Yusqi melaporkan bahwa capaian serapan anggaran Pendidikan Islam per awal September mencapai 24 persen, dengan rincian Direktorat PAI 28,07%; PD-Pontren 29,66%; KSKK dan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah 16,87%; PTKI 31,39; dan Sekretariat 18,68%. Isom meminta agar seluruh pejabat untuk melakukan percepatan program, utamanya adalah program bantuan. (Ruchman Basori/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag