Kemenag Tetapkan 9 Pesantren Sebagai Pilot Program Kemandirian Pesantren

Selasa, 4 Mei 2021 21:40 WIB
Pendis

Kemenag Tetapkan 9 Pesantren Sebagai Pilot Program Kemandirian Pesantren

Jakarta (Pendis)- Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), menetapkan 9 Pesantren sebagai Piloting Program Kemandirian Pesantren.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pesantren merupakan lembaga yang dapat membantu peningkatan aktivitas ekonomi Indonesia. Dengan berbagai tahap pembahasan dengan menyatukan tekad yang sama, Kemenag mulai menjalankan roadmap atau jalan panjang untuk mewujudkan Kemandirian Pesantren


Sebagai piloting program kemandirian pesantren, Kemenag menetapkan 9 Pesantren dari Kategori I, II, III, dan IV. Dengan berbagai rangkaian Program Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang dilakukan untuk empat tahun ke depan. 


"Pertama, pada tahun 2021 Kemenag fokus pada Pesantrenpreneur. Dimulai dengan Penyusunan, Uji Publik, dan peluncuran Peta Jalan Kemandirian Pesantren, Launching Pesantrenpreneur, pembuatan Dashboard Data Ekonomi Pesantren, dan Pilot Program 100 Pesantren," kata Dhani, Selasa (04/05).


Dhani melanjutkan, rangkaian program ditahun 2022, Kemenag menargetkan terbentuknya BUMPes & Santripreneur. Rangkaian programnya adalah Launching 100 BUM-Pes, Launching Gerakan Santripreneur, Launching Platform Digital Ekonomi Pesantren dan Replikasi 500 Pesantren.


"Ketiga, pada tahun 2023, pembuatan Pesantren Community Economic Hub yang ditandai dengan Launching Pesantren Community Economic Hub, Launching Communities of Practice dan Replikasi 1500 Pesantren," lanjut Dhani.


Pria kelahiran Garut ini menyempurnakan program ditahun keempat, menjadi Kemandirian Pesantren Berkelanjutan. Formatnya dengan mereplikasi Model Kemandirian Pesantren pada 1.500 Pesantren. 


“Kita berharap peta jalan ini mendapatkan dukungan dari banyak pihak, utama kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, pihak swasta dan kalangan pesantren sendiri,” terang Ali Ramdhani.

 

Selanjutntnya, Direktur PD Pontren, Waryono membacakan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2432 Tahun 2021 tentang Penetapan Sembilan Pesantren Kategori I, II, III, dan IV sebagai Piloting Program Kemandirian Pesantren Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : 

1. Pesantren As’adiyah - Kalimantan Utara
2. Pesantren Nahdlatul Ulum - Sulawesi Selatan

3. Dayah Darul Atiq - Aceh

4. Pesantren Qamarul Huda - Nusa Tenggara Barat

5. Pesantren Al-Imdad - Yogyakarta

6. Pesantren Attahdzib - Jawa Timur

7. Pesantren Tarbiyatul Banin - Jawa Barat

8. Pesantren Al-Amin - Riau

9. Pesantren Raudlatul Mubtadiin - Jawa Tengah

(Yuyun/HIk)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag