Kita Sedang Menghadapi Tantangan Ideologi <i>Non-Mainstream</i> Indonesia

Rabu, 15 Maret 2017 12:06 WIB
Pendis

Kita Sedang Menghadapi Tantangan Ideologi <i>Non-Mainstream</i> Indonesia

Serpong (Pendis) - "Lembaga pendidikan kita harus mampu menangkal penetrasi ideologi tidak mainstream yang belakangan bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan," demikian papar Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Ungkapan itu disampaikan pada kegiatan "Koordinasi Penyelenggaraan USBN PAI" yang diselenggarakan pada tanggal 14-16 Maret 2017 di Hotel Sol Marina, Serpong dan dihadiri oleh Seluruh pejabat di lingkungan Direktorat Pendidikan Agama Islam dan Kepala Seksi Pakis dari seluruh propinsi se-Indonesia.

Menurut guru besar UIN Makassar, "Saat ini kita sedang berkontestasi dengan arus globalisasi lengkap dengan ideologi trans-nasional serta pemahaman keagamaan yang tidak mainstream di Indonesia. Ini berimplikasi pada menguatnya gerakan radikalisme global yang berpentrasi pada lembaga pendidikan kita". Oleh karenanya, lembaga pendidikan kita adalah benteng yang memiliki kekuatan penuh (powerfull) yang diharapkan mampu memelihara, menjaga, dan menebarkan ideologi kebangsaan kita. Sejauh mana lembaga pendidikan kita itu mampu menjadi benteng atau perisai untuk menangkal penetrasi ideologi yang tidak mainstream itulah yang harus kita lakukan.

Lebih lanjut, pria kelahiran Wajo, 5 Januari 1969 menegaskan bahwa tugas Kementerian Agama adalah bagaimana melakukan pengarusutamaan (mainstreaming) pemahaman moderat sehingga mendominasi dan menjadi mayoritas, yang di antaranya melakukannya melalui lembaga pendidikan di lingkungan kita. Di samping itu, komunitas civil society berbasis Islam moderat seperti NU, Muhammadiyah, dan ormas moderat lainnya harus melakukan langkah-langkah produktif. Jika kita tidak melakukan hal itu, maka ideologi moderat akan terus dan menjadi digembosi.

Menurut guru besar UIN Makassar, sejumlah penelitian dan survey menunjukkan bahwa sekolah kini sedang bermasalah, terutama pada pemahaman keagamaannya. Permasalahan pemahaman keagamaan itu terjadi baik pada guru maupun muridnya. Untuk itu, ada banyak yang harus segera kita lakukan. Buku ISRA (Islam rahmatan lil`alamin), penulisan buku pengayaan pelajaran PAI pada sekolah, penulisan buku teks dan lainya perlu untuk dilakukan. Demikian juga yang terkait dengan peningkatan kapasitas guru PAI, misalnya, melalui reformasi Fakultas Tarbiyah di lingkungan PTKI. Kurikulum yang dikembangkan di Fakultas Tarbiyah selama ini lebih menekankan pada metodologi pelajaran. Sementara pemahaman keagamaannya kurang mendapatkan perhatian. Untuk itu, di samping mereformasi kurikulum pada Fakultas Tarbiyah, juga bagaimana lulusan pada Fakultas Ushuluddin misalnya didorong untuk mengikuti PPG (Pelatihan Profesi Guru) sehingga mereka dapat berperan dalam mensosialisasikan pemahaman keagamaan moderat.

Di bagian lain, Kamaruddin Amin meminta kepada seluruh pejabat baik di Kementerian Agama pusat maupun wilayah dan daerah untuk memiliki dan memberikan perhatian atas tantangan radikalisme ini. "Nasib Indonesia ke depan sangat tergantung dari kita semua," papar Dirjen Pendis. (swd/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag