Launching Peringatan Hari Santri, Wamenag Sampaikan Keistimewaan Santri

Kamis, 1 Oktober 2020 12:17 WIB
Pendis

Launching Peringatan Hari Santri, Wamenag Sampaikan Keistimewaan Santri

Jakarta (Pendis) Kementerian Agama launching rangkaian peringatan Hari Santri 2020 dengan tema “Santri Sehat, Indonesia Kuat” di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Kamis (1/10).

“Banyak pertanyaan kenapa meski ada Hari Santri? Kenapa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri? Kenapa pula santri terkesan diistimewakan?,” ucap Wamenag Zainut Tauhid saat melanching rangkaian kegiatan hari santri.

Menurut Wamenag, beberapa alasan santri menjadi istimewa yakni, Pertama, santri memiliki jasa besar dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Munculnya Resolusi Jihad yang kemudian melahirkan pertempuran 10 November 1945 adalah kontribusi nyata santri. Pemberian gelar waliyyul amri dloruri bi al-syaukah kepada Presiden Soekarno pada 1954 juga adalah kontribusi santri.

Kedua, santri memiliki kontribusi besar dalam membimbing praktik keagamaan di masyarakat dengan menjadi pemimpinpemimpin terkecil di komunitas paling kecil di masyarakat, dengan menjadi imam musholla, imam masjid, majelis taklim, dan lainnya.  Ketiga, santri memiliki kontribusi besar terhadap pengarusutamaan wacana keagamaan yang moderat, tuturnya.

“Tampilnya santri dalam perebutan wacana keagamaan yang mengarah pada puritanisme agama yang membahayakan landasan negara, yaitu Pancasila, adalah bukti konkrit peran santri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wamenag mengatakan bahwa Kementerian Agama berupaya  untuk  memberikan pengakuan terhadap seluruh pendidikan yang dijalani para santri. Semua santri lulusan pesantren diakui secara formal menurut aturan perundang-undangan.

Selain itu, Kemenag membuka akses yang seluas-luasnya kepada para santri dalam mendapatkan hak pendidikan yang baik. Semua santri pondok pesantren bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, dan juga bisa berkompetisi di semua lapangan pekerjaan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap Pesantren dan santri dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendananaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama, tuturnya.(Hikmah) 


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.