Jakarta (Pendis) - "Anggaran bidang pendidikan dijamin oleh konstitusi sekurang-kurangnya mendapat porsi 20% dari total APBN/APBD. Hal ini berdampak pada besarnya anggaran program Pendidikan Islam yang mencapai 42 T atau sekitar 85% dari total anggaran Kementerian Agama pada Tahun 2014. Anggaran yang dikelola oleh Ditjen Pendis tersebut tentu bukanlah jumlah yang sedikit. Besarnya anggaran yang dikelola juga berkorelasi pada semakin tingginya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya jika tidak didukung dengan koordinasi dan fungsi pengawasan yang baik".
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama di hadapan para pejabat di jajaran Ditjen Pendidikan Islam, para Rektor UIN/IAIN dan Ketua STAIN se-Indonesia, Kepala Biro AUAK PTAIN se-Indonesia, para Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kabid Pendidikan Islam pada Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta pejabat di lingkungan Kopertais, pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Program Pendidikan Islam Tahun 2014 di Jakarta, Kamis (18/12).
Menag menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program dan anggaran sudah menjadi keharusan dalam reformasi birokrasi dalam rangka menuju clean government dan good governance, tidak terkecuali di Ditjen Pendidikan Islam. Dengan total anggaran mencapai 42 T, Ditjen Pendis diharapkan dapat membangun sebuah sistem informasi terpadu dan transparan untuk memastikan program dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Saya mengharapkan Ditjen Pendis ke depan harus memiliki sebuah sistem informasi terpadu yang akan membantu kita semua untuk saling tukar informasi secara mudah dan cepat," tegas Menag. Menag mengaku sering mendapat keluhan tentang kondisi madrasah dan guru yang memprihatinkan di suatu daerah yang kurang mendapat perhatian. Keberadaan sistem informasi terpadu diharapkan dapat memudahkan pengawasan program sehingga setiap masalah dapat segera dicarikan solusinya secara tepat dan cepat.
"Kita harus mempunyai sistem informasi terpadu dari pusat hingga bawah, sehingga jika ada masalah di manapun, bisa dengan cepat direspon. Jadi, kita tidak terjerumus ke dalam masalah. Selain itu, transparansi dan keterbukaan bisa semakin kita optimalkan," tutur Menag.
Menag menggarisbawahi pentingnya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi yang ada di Kementerian Agama, khususnya pada sektor-sektor yang melayani Pendidikan Islam. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui kinerja dan pelayanan aparatur Kemenag. "Saat ini, kita harus membuka diri, agar publik mengetahui apa yang kita lakukan, dan mereka merasa terlayani. Setidaknya, masyarakat tahu, bahwa kita sedang bekerja menyelesaikan masalah mereka," ujar Menag.
"Minimal lagi, masyarakat bisa mengetahui dan mengerti kenapa masalah yang ada pada mereka belum bisa kita pecahkan. Nah, informasi bahwa kita sedang berupaya untuk melayani masyarakat ini, adalah sesuatu yang sangat diharapkan. Pada akhirnya, masyarakat menyadari benar, jika Kemenag sudah melakukan perubahan," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Menag juga mengingatkan seluruh jajaran Pendis bahwa ekspektasi masyarakat sangat besar terhadap Kemenag, khususnya Ditjen Pendis. Oleh karenanya, Menag berpesan agar seluruh jajaran Pendis senantiasa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. "Penyerapan anggaran harus terus diperbaiki. Pelaksanaan anggaran harus dipastikan tepat sasaran sesuai target waktu yang tersedia. Maka dari itu, saat ini kita harus mulai merancang rencana pelaksanaan anggaran dan target jadwal pelaksanaan kegiatan yang ketat untuk memantau pelaksanaan program dan anggaran tersebut," ujar Menag.
(dis/ra)
Bagikan: