Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab kepada rakyat memiliki beban untuk mampu memberikan realisasi janji Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK-WBBM). Dalam usaha tersebut, Menteri Agama dan jajarannya benar-benar berkomitmen untuk mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan komitmen seluruh unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag di hadapan KPK, Kejaksaan Agung, Ombudsman, dan Kemenpan-RB.
Menteri Agama R.I, Lukman Hakim Saifuddin, pada Senin (15/06/15) di Jakarta meresmikan "Kementerian Agama Berintegritas" didampingi oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Machasin dan Irjen Kemenag M. Jasin, serta dihadiri pula oleh unsur pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, Ombudsman, dan Kemenpan-RB. Dalam acara yang dihadiri kurang lebih 4000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kemenag tersebut, Kementerian Agama berkomitmen untuk mampu mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK-WBBM). Menteri Agama berharap adanya pengawasan dan partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam upaya menciptakan janji luhur tersebut diatas.
"Saya mengajak kepada seluruh keluarga besar Kemenag di persada nusantara, mari cintai tanah air ini dengan meneguhkan diri terapkan lima budaya kerja," tegas Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dihadapan ribuan aparatur Kemenag yang juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 99 meter yang bertuliskan Komitmen Bersama Kementerian Agama Berintegritas.
Dalam event yang berupaya meneguhkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum bagi keluarga besar Kementerian Agama untuk terus bergandengan tangan merealisasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK-WBBM).
Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin yang menjadi pemandu Naskah Komitmen Bersama Kementerian Agama Berintegritas berdampingan dengan Dirjen Bimas Islam, Machasin, menegaskan bahwa Kemenag tidak ingin hanya berjanji, namun memberi bukti nyata dengan memberikan pelayanan yang profesional, bersih, efisien, transparan, akuntabel, dan melayani ke depannya, "birokrasi didesain untuk meningkatkan kapasitas publik dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan pelayanan publik."
Menurutnya, Kemenag tidak ingin hanya sekedar mengubah citra, namun lebih bekerja keras untuk menguatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama RI, dua hal yang menjadi poin penting kunci perubahan dimaksud, yakni perubahan pola pikir dan peningkatan komitmen, "perubahan pola pikir akan menghasilkan energi positif, sementara peningkatan komitmen akan memunculkan kreativitas."
Pembangunan Kementerian Agama Berintegritas di lingkungan dan stakeholder Kemenag, telah dijalankan di berbagai bidang diantaranya Penataan Tata Laksana dengan cara: 1) Penggunaan Teknologi Informasi, 2) Efisiensi dan Efektivitas Proses Manajemen, serta 3) Peningkatan Kinerja. Sementara dalam Penataan SDM, melalui: 1) Disiplin Pegawai, 2) Peningkatan Profesionalisme, 3) Assesmen Kompetensi, 4) Open-Recruitment dan Open-Promotion. Kesemua kemajuan tersebut juga telah didukung dengan standard operational procedure (SOP). Kementerian Agama Berintegritas tidak lepas dari pemahaman Lima Nilai Budaya Kerja yakni: 1) Integritas, 2) Profesionalitas, 3) Inovasi, 4) Tanggung Jawab, dan 5) Keteladanan.
(sya/dod)
Bagikan: