PAI menjadi Instrumen Transformatif Dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Senin, 27 Maret 2017 12:59 WIB
Pendis

PAI menjadi Instrumen Transformatif Dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Tangerang (Pendis) - Dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI SMP (Angkatan I) di Tangerang (26/03/2017) yang diselenggarakan Subdit PAI SMP/SMPLB, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, memberikan arahan bahwa peningkatan kompetensi ini tetap penting untuk diperhatikan. Aktivitas ini pun dapat menjadi ajang untuk produktifitas yang tinggi dalam perwujudan komitmen guru PAI dalam mencerdaskan generasi bangsa.

"PAI pada sekolah tetap menjadi titik perhatian (spotlight) masyarakat," tegas Kamaruddin Amin. Ia memandang, karena posisi PAI sangat penting dalam pembentukan generasi bangsa. Hampir 50 juta siswa di Indonesia mendapatkan pendidikan agama. Dan setiap permasalahan degradasi moral, pendidikan agama seolah menjadi "tertuduh". Dalam kaitan ini pula, fenomena disintegritas bangsa sering dihubungkan dengan PAI. Hal ini menurutnya karena PAI sampai saat ini masih berkutat pada pemahaman keagamaan, belum berhasil untuk menjadi instrumen transformatif dalam pembentukan karakter anak bangsa.

Agama yang menjadi instrumen tranformatif ini menjadi tantangan bagi kita. PAI bukan hanya sekedar pelajaran fiqih dan ritual. Lebih dari itu, PAI seharusnya dapat menjadi transformasi pengamalan agama yang baik. Guru PAI dalam hal ini cukup memiliki posisi yang strategis. Karena guru yang memahami dan terus menerus berinteraksi dengan siswa. Beliau berharap guru PAI tidak hanya mengajar tentang agama. Akan tetapi lebih mengarah pada proses transformasi pembentukan karakter bangsa.

Kenyataan ini tidak mudah, menurutnya. PAI membutuhkan metode dan keteladanan, juga penguasaan pedagodik dan pengetahuan mendalam tentang materi. Untuk mengawali ini, Kemenag RI akan mereformasi kurikulum pendidikan ketarbiyahan yang menyeimbangkan kemampuan penguasaan konten yang baik sekaligus penguasaan metode pembelajaran yang menarik. Ke depan, yang bisa menjadi guru tidak hanya dari tarbiyah, tetapi boleh dari program studi yang lain. Syaratnya adalah yang bersangkutan harus mengikuti PPG. Fakultas Tarbiyah tidak hanya menghasilkan sarjana pendidikan, tetapi juga mencetak sarjana dengan bersertifikat pendidik. Ini akan membuahkan hasil menjadi guru yang profesional, yang dikuatkan dengan Pelatihan Keprofesian Berlanjut.

Amanah menjadi guru ini sungguh sangat berat. Oleh karena itu, guru harus tetap membaca perkembangan keilmuan, aspek metodologis, dan kepekaan dalam memahami perkembangan masyarakat. Hal ini sungguh sangat penting dilakukan, karena Indonesia saat ini menjadi negara yang menjadi target utama gerakan-gerakan transnasional. Guru PAI dalam konteks ini menjadi "penjaga gawang" dalam menghadapi gerakan-gerakan yang bertentangan dengan kultur dan ideologi Islam Keindonesiaan. Artinya, wawasan kebangsaan penting dicermati dan dipahami oleh guru PAI.

Keragaman dan kemajemukan di Indonesia harus diterima menjadi khazanah kebangsaan. Indonesia adalah negara besar dengan potensi disintegrasi yang cukup tinggi. Selain majemuk, Indonesia memiliki disparitas regional yang tinggi. Ini pun menjadi tantangan bagi guru PAI. PAI harus dapat mewujudkan seseorang yang memiliki kesadaran keberagamaan dan keberagaman yang majemuk.

Agama di Indonesia memiliki dua fungsi penting, yaitu menjadi perekat sosial dan menjadikan orang sholeh. Berbeda dengan negara Barat, agama diarahkan untuk menghargai orang lain dalam situasi sosial. Kamaruddin Amin berharap guru PAI dapat mengembangkan diri dalam penguasaan konten dan metodologi PAI yang akan mengarahkan pada transformasi keagamaan yang bermutu baik dalam hubungan vertikal maupun horisontal. (rudi as/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.