Pendis Terus Tanamkan Nilai Agama

Rabu, 17 Mei 2017 08:42 WIB
Pendis

Pendis Terus Tanamkan Nilai Agama

Bangka (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) mendampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan dialog dengan tokoh lintas agama usai membuka dan menghadiri kegiatan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) III di Bumi Perkemahan Selawang Segantang Koba Bangka Tengah, Selasa (16/05).

"Kalau saya berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, bermusyawarah, dan berkeadilan, itu hakikatnya adalah wujud saya sebagai warga negara untuk menerapkan nilai agama dalam konteks berbangsa dan bernegara, jadi pancasila dan agama bukan hal yang patut disandingkan," ucap Menag pada dialognya dengan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Menag mengapresiasi keberadaan FKUB dalam membantu menjaga kerukunan umat beragama dan meminimalisir konflik beragama, tidak benar adanya anggapan bahwa FKUB adalah sebagai pemadam kebakaran, baru dibutuhkan saat terjadi konflik, justru FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan beragama di Indonesia, memang seperti halnya pemadam kebakaran yang baru terasa ketika terjadi kebakaran, tetapi sangat penting, apa jadinya jika pemadam kebakaran itu tidak ada, ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin ketika ditemui usai dialog, nilai agama sangat penting dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, juga dalam hal menghindari konflik antar umat beragama, sehingga nilai agama sangat penting ditanamkan sejak dini kepada para generasi penerus. komitmen inilah yang akan terus kita lakukan kepada para anak didik yang ada di madrasah, pondok pesantren dan PTKI, sehingga generasi mendatang juga terus menjunjung nilai agama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, pungkas Kamaruddin. (hikmah/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag