Pengawas Madrasah Harus Menyusun Laporan Kinerjanya

Rabu, 7 Desember 2016 21:06 WIB
Pendis

Pengawas Madrasah Harus Menyusun Laporan Kinerjanya

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama RI mewajibkan pengawas sekolah pada madrasah untuk melaporkan tugas dan tanggungjawabnya berupa laporan kinerja. "Sudah menjadi pemahaman khalayak bahwa pendidikan di madrasah tidak lepas dari peran pengawas sehingga akuntabilitas akan profesionalitas dan kompetensi yang dimiliki adalah sebuah keharusan", ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, sebagaimana disebutkan dalam tata aturan penyusunan laporan kinerja pengawas sekolah yang diterima redaksi (07/12/2016).

Yang diharuskan dalam melaporkan kinerjanya, lanjut Kamaruddin, tidak hanya pengawas sekolah pada madrasah saja. "Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) kabupaten/Kota, Pokjawas Propinsi Kementerian Agama kabupaten/Kota dan Kanwil Kementerian Agama Propinsi juga menjadi diwajibkan menyusun laporan kinernya karena merekalah sasaran pokoknya", kata mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini.

Dalam laporan kinerja tersebut, kata Guru Besar UIN Alauddin ini, harus memuat uraian tentang lingkup kegiatan pengawasan selama satu tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas. "Dalam lingkup pengawasan akademik, sasarannya meliputi pembinaan guru, pemantauan Standar Nasional Pendidikan (SNP), penilaian kinerja guru, dan pembinaan dan pelatihan guru di MGMP/KKG (Musyawarah Guru Mata Pelajaran/Kelompok Kerja Guru). Sedangkan dalam lingkup pengawasan manajerial targetnya adalah pembinaan kepala madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah, dan pembimbingan dan pelatihan kepala madrasah di KKKM/MKKM (Kelompok Kerja Kepala Madrasah/Musyawarah Kerja Kepala Madrasah)", kata Dirjen.

Menurut catatan Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Laporan Kinerja Pengawas Sekolah pada Madrasah, sistemetika laporan tahunan kepengawasan harus memuat empat (4) bab; Pendahuluan, Kerangka Pikir Pemecahan Masalah, Pendekatan Metode, Hasil Pelaksanaan Kepengawasan dan Penutup.

"Pada bab IV yang merupakan inti laporan, harus memuat 7 pokok item; 1) Hasil pelaksanaan pembinaan guru dan kepala madrasah; 2)Hasil pemantauan Pelaksanaan SNP; 3) Hasil penilaian kinerja guru dan kepala madrasah; 4) Pembimbingan profesionalisme guru dan kepala madrasah; 5) Pembimbingan kepala madrasah dalam pengelolaan madrasah; 6) Pembimbingan pengawas madrasah muda dan madya dalam pelaksanaan tugas pokok; dan 7) Pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan kepala madrasah dalam pelaksanaan penelitian tindakan.

Silahkan Download :

Juklak Penyusunan Laporan Kinerja Pengawas Sekolah pada Madrasah

(@viva_tnu/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.