Perencana Bidang Pendidikan Madrasah Harus Faham `Ruh` Madrasah

Jumat, 11 Oktober 2013 08:54 WIB
Pendis

Perencana Bidang Pendidikan Madrasah Harus Faham `Ruh` Madrasah

Batam (Pendis) - Selain harus memahami secara teknis dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan, para perencana yang ada di bawah Direktorat Pendidikan Madrasah juga dituntut untuk memahami konten perencanaan. Konten yang dimaksudkan ialah memahami "ruh" madrasah itu sendiri, "dua hal ini harus dikuasi oleh para perencana di seluruh tingkat kantor wilayah," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nur Syam, Rabu (9/10) di Batam Kepulauan Riau.


Dalam sambutannya pada Kegiatan Orientasi Sistem Perencanaan Pendidikan Madrasah yang berlansung hingga Jumat (11/10), penulis buku Islam Pesisir ini menyatakan bahwa dalam konten perencanaan harus punya gambaran terkait pengembangan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing madrasah dan peningkatan tata kelola birokrasi, "itu kita harus punya sense itu supaya kita tidak salah mengeksekusi (anggaran-red), ini yang saya sebut sebagai konten yang jauh lebih penting ketimbang persoalan administratif perencana," terang Dirjen Pendis.


Dalam kegiatan yang diikuti oleh para perencana madrasah tingkat Kanwil itu juga Nur Syam menegaskan bahwa hal itu juga harus didukung pula dengan kesadaran dan pemahaman para perencana dalam memahami rencana strategis pemerintah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan lainya, "itu harus kita fahami, karena kita menggunakan perencanaan berbasis sistem yang harus didasarkan pada hasil serapan yang ada di wilayah," tukasnya.


Dalam sejarahnya, lanjut Dirjen Pendis, ada tiga sistem perencanaan dalam bernegara dan pemerintahan, pada zaman orde baru (orba) sistem yang digunakan dalam perencanaan menggunakan sistem top down yang hanya mencerminkan keinginan pemerintah pusat, "jadi tidak mencerminkan perubahan, karena sudah dirancang dari pusat, ini yang kemudian dikritik banyak orang karena tidak melibatkan bawahan," paparnya.


Karena banyak kritik itu yang akhirnya menghasilkan sistem perencanan berbasis button up planning dimana perencanaan tersebut dirumuskan dari bawah lalu diusulkan ke pimpinan pusat, "maka, perencanaan disusun setahun sebelum tahun eksekusi, kemudian dikenal istilah pagu indikatif, pagu sementara. Dan adanya pagu definitif itu sesunguhnya disebut perencanaan berbasis button up sistem, ini yang menjadi satu keharusan," paparnya lagi. Oleh sebab itu itu maka sistem tersebut harus kuat dibawah dan kuat diatas supaya terjadi keseimbangan.


Selanjutnya Dirjen Pendis memaparkan bahwa belakangan ini juga dikenal dengan sistem perencanaan partnership planning. Sistem ini merupakan gabungan antara sistem yang ada sejak orba tadi dan sistem button up planning yang belaku saat ini. Dalam sistem ini menitikberatkan pada bangunan jaringan antara pemerintah dengan dunia usaha, "sebab pemerintah tidak mampu untuk membiayai seluruh kebutuhan," ujarnya. Meski cukup rumit sistem ini, namun tidak menutup kemungkinan sistem ini akan digunakan.


"Para perencana disini jangan sekedar sebagai agen, tapi bagian dari pengembangan Pendidikan Islam. Sekali lagi saya berharap, karena kita berada dalam sistem but ton up planning ini agar para perencana tidak keluar dari koridor untuk mengembangkan akses pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah, relevansi dan daya saing madrasah serta tata kelola birokrasi. Jadi semua harus bermuara pada tiga hal itu." Pungkasnya.

(Sholla/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.