Jakarta (Pendis) - Sumpah Pemuda-Pemudi Indonesia diikrarkan 89 (delapan puluh sembilan) tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal itulah generasi muda pada jaman itu sumpah setia terhadap tanah air, bangsa serta bahasa Indonesia. "Dalam konteks kekinian, maka para pemuda khususnya mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) harus senantiasa merawat kebhinnekaan dan memantapkan toleransi. Untuk komitmen ini, maka PTKI dihimbau untuk melaksanakan Kuliah Akbar Melawan Radikalisme," demikian pernyataan tertulis Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kamaruddin Amin, yang ditujukan kepada seluruh Rektor/Ketua PTKI se-Indonesia (27/10/2017).
Mengenai bentuk dari kuliah akbar ini, kata guru besar UIN Alaudin ini, bisa diimplementasikan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh sivitas akademika kampus; dosen, mahasiswa dan para pegawai secara serempak pada tanggal 28 Oktober 2017. "Agenda yang bisa dilaksanakan diantaranya adalah Apel Kebangsaan dan Orasi Ilmiah dengan materi kebangsaan," kata peraih gelar di Rheinische Friedrich Wilhelms Universitat Bonn-Jerman ini.
Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Dirjen Pendis, diharapkan semangat Sumpah Pemuda dapat terinternalisasi pada seluruh civitas akademika PTKI. "Dengan semangat Sumpah Pemuda maka ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dapat dicegah," pungkas Dosen Fakultas Adab dan Humaniora yang masih aktif mengajar di beberapa kampus PTKI di Indonesia ini. (@viva_tnu/dod)
Bagikan: