Serpong (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyelenggarakan Bimbingan Teknis Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahap 2 Tahun 2017 di Hotel Santika Premiere ICE Serpong, 25 s.d 27 April 2017.
Acara ini diikuti oleh pimpinan pondok pesantren dari seluruh Indonesia dengan kuota yang telah ditentukan. Hadir pula dan memberikan materi dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kamaruddin Amin didampingi oleh Kasubbag TU Direktorat PD-Pontren, Abdul Rouf.
Dalam salah satu poin arahannya, Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mengatakan, "Seperti yang sudah saya sering sampaikan dimana-mana, saya juga di sini ingin menegaskan bahwa perlu dibuat lembaga penjaminan mutu untuk pondok pesantren. Salah satu tugasnya adalah merumuskan standar pelayanan minimal seperti yang ada di semua lembaga lembaga pendidikan yang lain. Lembaga penjaminan mutu itu seperti lembaga standarisasi. Selama ini kita hanya sebatas memberi izin kepada pesantren. Namun belum ditindaklanjuti dengan tata kelola yang baik. Baik dari segi kurikulum, kelembagaan, maupun sarana dan prasarananya. Kalaupun ada bantuan, yang diterima juga sangat minim. Dari aspek kurikulum juga masih terabaikan. Pembinaan untuk ustadz-ustadz pesantren ada tapi masih terbatas. Pesantren-pesantren belum merasakan kehadiran kita."
Dirjen melanjutkan, "Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pontren bersama-sama dengan para pimpinan pondok pesantren dan stakeholder yang lain untuk bisa segera melakukan identifikasi kitab-kitab yang dipelajari di pesantren beserta dengan segala tingkatannya. Setelah itu, kita akan menetapkan daftar kitab-kitab yang perlu dipelajari di pesantren tentunya diperbolehkan ada improvisasi sesuai dengan kecenderungan dari pengasuh atau kyainya. Jadi bukan diseragamkan. Perlu juga ada distingsi, karakter atau ciri khas dari pesantren tersebut yang perlu dirawat. Semoga tahun ini target itu bisa tercapai."
Terkait dengan kegiatan ini, Dirjen menyampaikan, "Sebenarnya, tanpa bantuan yang tidak terlalu besar ini, pondok pesantren sudah eksis dan mandiri. Bantuan ini hanyalah komitmen Kementerian Agama dalam melayani masyarakat termasuk pondok pesantren. Semoga bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik," pungkas Kamaruddin Amin. (fahmi arif/dod).
Bagikan: