Bandung (3/7/2013)- Begitulah statemen yang disampaikan saat memberikan sambutan pengarahan pada Rapat Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Menuju Tercapainya Good Governance, di Hotel Grand Aquila Bandung kemarin (3/7). Pernyataan ini disampaikan di hadapan peserta Rapat yang terdiri dari para Direktur, Kepala Sub Direktorat dan Kepala Seksi pada masing-masing unit Direktorat. Gagasan pemekaran ini terungkap dalam upaya menjawab kegelisahannya, karena anggaran Direktorat Jenderal yang terserap per Juni 2013 baru 1,24%. Keberadaan satu Direktorat Jenderal yang menangani pendidikan Islam secara nasional bisa menjadi faktor pendukung lambatnya penyerapan ini, meski hal itu bukan satu-satunya faktor. "Sebuah keadaan yang perlu dikaji ulang tentunya," ungkapnya. Untuk itu, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyiapkan naskah akademik untuk mengusung ide pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut. "Kita akan mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk memekarkan Ditjen Pendis menjadi dua," tegasnya dengan bersemangat.
Kamarudin membandingkan struktur Ditjen Pendidikan Islam dengan struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Contohnya dalam menangani sertifikasi untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pada direktorat jenderal hanya ditangani sub direktorat dengan hanya 3-4 staff. Tentu saja pekerjaan yang sangat luar biasa berat dan tidak sesuai dengan jumlah pegawai yang ada," katanya.
Forum kegiatan ini diselenggarakan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan kesiapan keuangan yang ada. Kamaruddin meminta agar masing-masing Direktorat menjadualkan ulang kegiatan-kegiatannya dan selanjutnya dilaporkan ke sekretariat.**Atri-4N15**
Bagikan: