Jakarta (Pendis) - Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi program, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Program Prioritas Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2016, pada hari Kamis 3 Maret 2016 di Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dihadiri oleh Sekretaris, para Direktur serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.
Dalam arahannya, Dirjen Pendidikan Islam memaparkan tentang visi pendidikan Islam di Indonesia sebagai rujukan pendidikan Islam dunia dengan beberapa pertimbangan diantaranya mempunyai bonus demografi, ormas Islam yang kuat dan moderat serta keberagaman. Semua ini tidak akan terjadi kalau tidak dimulai dari bawah dengan cara meyakinkan kepada seluruh stakeholder pendidikan Islam.
Dengan cakupan program kerja yang sangat luas, Ditjen Pendidikan Islam membutuhkan energi besar untuk mengarungi pelaksanaan program diTahun 2016. Untuk itu, Kamaruddin Amin mengajak kepada seluruh jajarannya agar meneguhkan kembali komitmen untuk menjalankan tata kelola pendidikan yang baik karena tata kelola yang baik adalah faktor fundamental dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Secara umum Dirjen Pendis meminta kepada seluruh pejabat eselon II dan III agar membuat grand design program kerja hingga Tahun 2019 dengan langkah-langkah konkrit yang mendukung pencapaian tujuan. Kemudian Kamaruddin Amin juga memberikan penekanan khusus kepada setiap Direktorat dengan penjabaran sebagai berikut:
Direktorat Pendidikan Tinggi Islam
a. Untuk mencapai target 1 juta mahasiswa pada Tahun 2019, langkah yang harus dilakukan adalah dengan melakukan akselerasi pembukaan program studi tanpa mengenyampingkan standar dan mutu serta mempertimbangkan konsekuensinya seperti penambahan dosen dan infrastruktur. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Angka Partisipsasi Kasar (APK) yang hanya sekitar 4% dari 32% capaian APK seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
b. Melakukan transformasi kelembagaan, dengan target perubahan PTKI Swasta menjadi PTKIN, STAIN menjadi IAIN dan IAIN menjadi UIN. Sehingga ditargetkan pada Tahun 2019 seluruh STAIN dan IAIN yang ada saat ini sudah berubah menjadi IAIN dan UIN.
c. Melakukan perbaikan di dalam pengelolaan Program 5000 Doktor pada Tahun 2016.
Direktorat Pendidikan Madrasah
a. Masalah tata kelola guru yang sangat kompleks hanya dikelola oleh unit setingkat eselon III, berbeda dengan Kemendikbud yang dikelola eselon I. Padahal Ditjen Pendidikan Islam mengelola sekitar 1 juta guru atau sekitar 25% dari jumlah guru secara nasional. Dengan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Direktorat baru yang khusus menangani guru.
b. Mengenai sarana dan prasarana Dirjen menantang kepada Direktorat Pendidikan Madrasah untuk membuat kajian yang mendalam dan komprehensif tentang sarana dan prasarana yang dibutuhkan hingga Tahun 2019, merancang visibility study untuk mendapatkan prakiraan kebutuhan dana untuk menuntaskan masalah sarana prasarana. Terobosan ini perlu dilakukan untuk mempercepat infrastruktur pendidikan.
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Pada tahun ini program Ma`had Aly harus menjadi prioritas Direktorat PD-Pontren. Program ini dinanti masyarakat karena memadukan antara perguruan tinggi dan pondok pesantren. Ke depan, setiap provinsi diharapkan dapat memiliki minimal 1 lembaga Ma`had Aly untuk mencetak kader ulama yang unggul dan memiliki semangat tafaquh fiddin. Untuk itu, perlu segera disiapkan segala kebutuhan infrastruktur, termasuk infrastruktur regulasi yang terkait Ma`had Aly.
Direktorat Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Islam di Indonesia menjadi tanggungjawab Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam. Pendidikan karakter pada anak-anak di sekolah harus ditingkatkan, serta perlu dipikirkan pengajaran multikultural, yang dapat menghargai orang lain dan diri sendiri.
Pada sesi selanjutnya setiap Direktur memaparkan program prioritas dan isu-isu aktual pada Direktorat masing-masing. Jalannya rapat koordinasi berjalan sangat menarik dengan banyaknya masukan ataupun pertanyaan yang disampaikan oleh peserta.
(acm/dod)
Bagikan: