Renstra Pendis 2015-2019, Penentu Arah Kebijakan Pendidikan Islam 5 Tahun Ke Depan

Selasa, 5 Mei 2015 00:00 WIB
Pendis

Renstra Pendis 2015-2019, Penentu Arah Kebijakan Pendidikan Islam 5 Tahun Ke Depan

Jakarta (Pendis) - "Pendidikan yang diamanahkan kepada kita memiliki 2 tujuan. Pertama, memberi akses seluas-luasnya kepada anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Kedua, pendidikan yang diberikan tersebut adalah pendidikan yang berkualitas," demikian pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengawali arahannya pada acara pembukaan Workshop Penyusunan Renstra Ditjen Pendidikan Islam 2015-2019 di Jakarta (05/05/2015).

Di hadapan para peserta yang terdiri dari para pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Ditjen Pendis serta tim penyusun Renstra Pendis 2015-2019, Kamaruddin menyampaikan bahwa Renstra Pendis akan memiliki peran untuk menentukan arah kebijakan Pendidikan Islam selama 5 tahun ke depan.

"Target masing-masing direktorat untuk 5 tahun ke depan harus dapat diukur. Contohnya Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), memiliki target jumlah mahasiswa PTKI pada tahun 2019 sebanyak 1 juta orang. Untuk mencapai target tersebut, konsekuensinya anggaran harus tersedia untuk menambah sarana prasarana, pendidik dan kurikulum," tutur pria yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

"Saya menginginkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan ada PTKI yang bisa masuk ke dalam peringkat 500 besar perguruan tinggi terbaik di dunia. Oleh karenanya, saya berharap Direktorat Diktis dapat merancang program-program terobosan yang cerdas, seperti Program Pembibitan Dosen yang sudah terbukti mampu menghasilkan para alumni yang saat ini banyak memegang peran penting dalam dunia pendidikan," tambahnya.

Sementara untuk Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dirjen Pendis berharap agar Pesantren ke depan dapat semakin menunjukkan perannya dalam menghasilkan kader ulama yang cendekiawan. Selain itu, Kamaruddin Amin menargetkan bahwa pada tahun 2019 tidak ada lagi santri pesantren yang diklaim buta huruf latin. Salah satu caranya melalui jalur pendidikan diniyah formal di lingkungan Pondok Pesantren.

Dirjen Pendis juga menggarisbawahi akan perlunya diversifikasi madrasah. Salah satunya dengan pengembangan madrasah aliyah keagamaan. "Segala sesuatu yang harus dipersiapkan untuk pengembangan MA keagamaan harus tuntas di tahun 2015 ini, sehingga tahun 2016 sudah dapat diimplementasikan," ujar Kamaruddin. Pria asal Makassar yang juga merupakan alumni program pembibitan dosen PTKI angkatan ke-8 mengharapkan agar pada tahun 2016, seluruh Madrasah Aliyah sudah dapat diklasifikasikan ke dalam 4 kategori, yaitu MA yang memiliki keunggulan ilmu umum, MA keagamaan, MA kejuruan dan MA reguler.

Workshop Penyusunan Renstra Ditjen Pendidikan Islam 2015-2019 yang diselenggarakan pada tanggal 5 s/d 6 Mei 2015 merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP), yakni sebuah program kemitraan yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB) dan didanai oleh Pemerintah Australia melalui AusAid dan Uni Eropa. Pada akhir sambutannya, Kamaruddin Amin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada ACDP yang telah membantu Ditjen Pendis di dalam penyusunan Renstra Pendis 2015-2019 yang akan menentukan arah Pendidikan Islam 5 tahun ke depan.

Pada kesempatan berikutnya, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Isom Yusqi menyampaikan bahwa substansi dari Renstra Pendis 2015-2019 tidak terlepas dari Renstra Kementerian Agama 2015-2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Untuk itu, Isom mengharapkan agar forum ini dapat dimanfaatkan untuk menampung berbagai masukan dari seluruh jajaran Ditjen Pendidikan Islam demi kesempurnaan Renstra Pendis 2015-2019.

(dod/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.