Jakarta (Pendis) --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, hari ini menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) formasi tahun 2019. Sebanyak 33 SK diberikan kepada CPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
33 CPNS di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, tersebar di Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam sebanyak 15 orang, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah sebanyak 4 orang, Direktorat Kurikulum, Sarana Prasarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sebanyak 4 orang, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) sebanyak 4 orang, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) sebanyak 3 orang, dan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 3 orang.
Tampak hadir dalam penyerahan SK CPNS, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis, Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Ditjen Pendis Syafiuddin.
Dalam sambutannya, Ali Ramdhani menyampaikan bahwa walaupun baru CPNS dan belum disumpah sebagai PNS, namun sudah menjadi bagian dari keluarga besar Ditjen Pendidikan Islam. Menurutnya, sebagi CPNS berarti sudah memberikan separuh hidupnya untuk mengabdi pada negara.
“Saat ini adek-adek CPNS sudah memberikan sebagian hidupnya untuk mengabdi pada negara, mengabdi kepada Kemenag khususnya Ditjen Pendis. Maka berikan pelayanan yang terbaik buat umat, berikan palayanan yang terbaik untuk keluarga besar Ditjen Pendis,” ujar Dhani di Jakarta, Senin (08/02).
Dikatakan Dhani, ketika seseorang sudah mengabdikan diri untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sebenarnya dirinya harus menjadi pelayan. “ASN itu harus melayani, bukan dilayani,” ujar Dhani.
Selain memberikan pelayanan yang baik, lanjut Dhani, seorang CPNS harus terus belajar untuk menjadi pribadi yang profesional. “Jangan puas dengan capaian yang ada, CPNS harus terus belajar sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga menjadi ASN yang profesional,” tutur Dhani.
Di hadapan CPNS, Dhani berpesan untuk selalu menjaga nama baik Kementerian Agama. “Sebagai ASN Kemenag, maka tutur kata, sikap, perilaku harus mencerminkan perilaku yang baik. Sebab kalian adalah etalase Kemenag,” pungkas Dhani.
Staff Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, menuturkan bahwa sebagai seorang CPNS harus memiliki kepekaan terhadap perkembang zaman, dan harus terus memberikan terobosan perubahan baik terhadap institusi tempat bekerja. “CPNS harus Sensitif terhadap perkembangan jaman, dengan menciptakan hal hal kreatif,” ujar Abidal Aziz.
“Selamat buat CPNS yang hari ini menerima SK, semoga memberikan perubahan yang baik untuk Pendidikan Islam di masa depan,” pungkasnya.
(Humas Pendis/ My)
Bagikan: