Jakarta (Pendis)- Kementerian Agama akan menggelar asesmen kompetensi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah. Uji kompetensi akan digelar serentak pada 19 – 23 November 2020 oleh Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.
“Ada 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah yang terdaftar akan ikut uji kompetensi mulai besok hingga 23 November 2020,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/11).
“Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” sambungnya.
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, asesmen kompetensi akan diikuti semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang di 34 provinsi; mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan. Guru MI misalnya, adalah mereka yang mengampu mata pelajaran guru kelas. Guru MTs, mereka yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA Terpadu, dan Bimbingan dan Konseling.
“Guru MA adalah pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Bimbingan dan Konseling,” jelasnya.
“Akan ikut asesmen juga, Kepala Madrasah, termasuk Kepala RA, dan pengawas pada Madrasah,” lanjutnya.
Zain merinci bahwa ada 204.238 guru yang ikut asesmen. Jumlah ini terdiri atas 102.350 guru MI, 66.012 guru MTs, dan 35.876 guru MA.
Selain itu, lanjut Zain, ada 61.362 kepala madrasah, terdiri atas 19.022 Kepala Raudlatul Athfal, 21.112 Kepala MI, 14.405 Kepala MTs, dan 6.823 Kepala MA. “Untuk pengawas madrasah, terdaftar akan ikut uji kompetensi sebanyak 4.111 orang,” tuturnya.
"Asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah sangat penting. Sebab, mereka menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pembelajaran di madrasah. Habit dan budaya kualitas harus tumbuh di kalangan guru-guru madrasah. Hasil asessment ini akan menjadi dasar kebijakan Kemenag," tandasnya.
Humas
Bagikan: