TAHUN 2012; REKRUITMEN MAHASISWA "PENGGANTI ANTAR WAKTU" DMS

Kamis, 15 Maret 2012 00:00 WIB
Pendis

TAHUN 2012; REKRUITMEN MAHASISWA "PENGGANTI ANTAR WAKTU" DMS

PENDIS - Jakarta, Hasil Monitoring dan Evaluasi Program peningkatan kualifikasi S-1 bagi Guru PAI/MI/RA melalui Dual Mode System (DMS) telah menghasilkan rekomendasi di antaranya adalah agar program DMS dilanjutkan, baik dengan menambah kuota baru, atau minimal dengan melakukan rekruitmen peserta pengganti dari peserta yang sudah lulus. Hal ini perlu dipertimbangkan mengingat pada tahun 2015 tidak boleh ada guru yang belum berkualifikasi S1/D4 (UU No. 14/2005, dan PP 74/2008).


Laporan dari masing-masing LPTK penyelenggara program ini menyebutkan bahwa di akhir tahun 2011 dan awal tahun 2012, LPTK telah meluluskan mahasiswa sejumlah 4.436 dari total kuota 10.000 mahasiswa. Direktur Jenderal telah menyerap aspirasi masyarakat tersebut dan menuangkan dalam Surat Edaran No. SE/DJ.I/PP.00.9/80/2012 tentang Peningkatan Mutu Pengelolaan Dan Layanan Akademik Program Peningkatan Kualifikasi S-1 Bagi Guru PAI/MI/RA Melalui Dual Mode System.


Dalam rangka optimalisasi pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan program ini, pada awal tahun 2012, LPTK secara bersama-sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota perlu segera melakukan rekruitmen peserta pengganti dari peserta yang sudah lulus. Dengan mempertimbangkan tuntutan perundang-undangan yang berlaku, bahwa pada tahun 2014 tidak boleh ada guru yang belum berkualifikasi S1/D4, sebaran calon peserta baru di setiap Kab./Kota didasarkan pada rasio kecukupan rombongan belajar, dengan mempertimbangkan domisili calon peserta, dan latar belakang pendidikannya.


Agar diperhatikan bagi LPTK untuk menerima calon mahasiswa program ini diprioritaskan bagi lulusan D2/D3 Kependidikan, mengingat siswa waktunya tinggal 2,5 tahun. Namun demikian, kika input mahasiswa dari D2/D3 sulit didapatkan, LPTK bisa merekrut dari lulusan SLTA, hanya saja jika bantuan sudah tidak ada, maka harus disampaikan bahwa biaya pendidikan ditanggung masing-masing mahasiswa.


DMS bukan Kelas Jauh


Program kualisikasi S1 melalui DMS ini adalah crash program kualifikasi S1 bagi guru PAI/RA/MI dalam jabatan. Kementerian Agama RI mendesain program pendidikan dalam bentuk Dual Mode System (DMS) di bawah payung Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 179 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) Bagi Guru Raudlatul Athfal, Madrasah, dan PAI pada Sekolah Melalui Dual Mode System.


Program peningkatan kualifikasi S1 bagi guru dalam jabatan telah menjadi program nasional mengingat target pada tahun 2014 bahwa semua pendidik harus sudah berkualifikasi S-1. Kementerian Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 58 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi guru dalam jabatan, dengan nama Program Pengembangan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Program peningkatan kualifikasi S-1 bagi guru dengan Dual Mode System merupakan pendekatan yang menggabungkan sistem perkuliahan tatap muka di kelas/kampus dengan sistem pembelajaran mandiri (dengan modul). Program ini dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi akademik maupun pengelolaan yang dilandaskan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj. I/845/2011 tentang Rambu-Rambu Operasional Program Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) Bagi Guru MI dan Guru PAI Pada Sekolah Melalui Dual Mode System (DMS).


LPTK Pengelola DMS agar hati-hati dalam penyelenggaraan program ini dan diminta taat pada rambu-rambu yang ada. Sebab, jika hal itu tidak dipenuhi, maka LPTK bisa "tergelincir" ke dalam penyelenggaraan "kelas jauh."

(Anis)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.