Tiga Pesan Dirjen Pendis Pada Rakornis Bidang Madrasah

Jumat, 5 Juni 2015 09:16 WIB
Pendis

Tiga Pesan Dirjen Pendis Pada Rakornis Bidang Madrasah

Yogyakarta (Pendis) - Kegiatan koordinasi menjadi suatu keharusan bagi Direktorat Pendidikan Madrasah yang mengurusi puluhan ribu madrasah dan menjalankan berbagai program baik yang sifatnya mandatori, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan non-mandatori. Dalam rangka berkoordinasi untuk hal-hal teknis dalam mengeksekusi program-program mandatori, Direktorat Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pendidikan Madrasah di Griya Persada Kaliurang Yogyakarta, 2-5 Juni 2015. Rakornis ini diikuti oleh Direktur Pendidikan Madrasah, para Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta para pejabat eselon III dan IV pada Direktorat Pendidikan Madrasah.

Saat memberikan arahan pada kegiatan Rakornis tersebut, Kamis (04/06/2015), Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh jajaran Direktorat Pendidikan Madrasah baik pusat maupun daerah.

Pertama, adalah persoalan BOS (Bantuan Operasional Siswa). Berubahnya akun BOS--yang berimplikasi pada perubahan mekanisme pencairan/eksekusi dana BOS--sempat membuat `gejolak` di sejumlah daerah. Dengan adanya perubahan mekanisme pencairan BOS tersebut, Direktorat Pendidikan Madrasah dan para Kepala Bidang Madrasah di Kanwil harus memastikan infrastruktur, termasuk di dalamnya elemen-elemen yang bertanggung jawab dalam pencairan BOS baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan bahkan sampai tingkat madrasah. apakah KPA di Kanwil dan PPK di Kankemanag dan BPP/BP di Kankemenag serta Kepala Madrasah sudah mengetahui secara detail proses/mekanisme pencairan BOS atau belum.

Proses sosialisasi tentang mekanisme ini memang harus selalu didengungkan terutama oleh para Kepala Bidang Madrasah dan Kasi Madrasah. Karena mereka adalah playmaker yang sesungguhnya dalam eksekusi dana BOS ini.

Selain itu, Direktorat Pendidikan Madrasah harus segera melakukan pemetaan secara komprehensif tentang berapa daerah yang sudah mencairkan dana BOS dan berapa persen. Dengan pendataan tersebut, Kabid Madrasah bisa segara melakukan tindakan sosialisasi dan pendampingan agar dana BOS segera bisa cair.

BOS ini sangat menentukan kinerja Ditjen Pendis pada umumnya dan Direktorat Pendidikan Madrasah pada khususnya. Mekanisme pencairan yang baru--belum dikenal sebelumnya dan cukup rumit--memang tidak sebanding dengan tingginya tuntutan dari masyarakat. Selain itu itu, pantauan media yang begitu luar biasa menuntut kita semua untuk bekerja ekstra keras dan hati-hati dalam pencairan dana BOS ini. Oleh sebab itu, semua pihak termasuk Kabid Madrasah dan kasi-kasi yang bertanggung jawab atas program ini sudah semestinya paham secara komprehensif dan detail tentang mekanisme pencairan BOS.

Terkait dengan persoalan BOS ini, Dirjen Pendis juga menyerukan agar para eselon 3 (para Kabid Madrasah) dan eselon 4 (kasi-kasi) mengetahui secara detail program-programnya. Persoalan besar yang muncul selalui berawal dari masalah yang kecil.

Selain menyinggung hal ini, Dirjen Pendis juga menyerukan agar para eselon III baik Pusat maupun Daerah juga menguasai seluk beluk Kurikulum 2013. Mereka harus memahami apa itu standar kompetensi, standar kelulusan, apa perbedaan K-13 dengan kurikulum sebelumnya.

Sebab menurut Dirjen Pendis, kebijakan yang efektif hanya bisa lahir ketika kita memiliki pengetahuan yaang komprehensif. Kalau pengetahuan dan pemahaman kita parsial maka kebijakan yang diambilpun akan parsial, tidak menyeluruh. Masalah-masalah teknis, kebijakan, administrasi dan hukum harus dikuasai. Tidak bisa ditawar lagi.

Kedua, adalah tentang diversifikasi madrasah. Diversifikasi madrasah ini tentunya tidak lagi hanya menjadi wacana, namun harus ter-refleksikan di dalam program dan anggaran. Tahun ini menjadi momentum yang yang sangat tepat untuk melengkapi infrastuktur terkait diversifikasi madrasah ini.

Misalnya, tahun depan kita harus memiliki Madrasah Aliyah Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Mulai sekarang sudah harus dilakukan mengidentifikasi potensi-potensi madrasah yang akan dijadikan MA Keagamaan dan Kejuruan. Paling tidak di satu provinsi ada MA Keagamaan dan MA Kejuruan. Kalau perlus sudah ada usulan proposal tentang konsep terkait MA Keagamaan dan Kejuruan. Dalam konteks ini, sinergi antara pusat dan daerah menjadi sangat penting.

Ketiga, tentang visi dan misi pendidikan Islam. Ada sedikit perubahan arah pendidikan Islam dari sebelumnya. Kini, pendidikan Islam harus berada dalam tiga kondisi yang harus dicapai. a). Pendidikan Islam harus bermutu dan unggul. Unggul dalam hal ini bahwa pendidikan Islam harus memiliki keunggulan kompetitif vis a vis sekolah umum. b) Pendidikan Islam harus menawarkan menawarkan distingsi dan ekselensi yang khas keindonesiaan, yakni muslim yang moderat, tidak ekstrim, dan tidak radikal, yang menghargai perbedaan budaya, memahami realitas multikultural dan nilai-nilai demokrasi. Intinya Pendidikan Islam harus menawarkan pendidikan yang moderat. Selain mendidik siswa-siswinya menjadi orang-orang-orang yang bertaqwa dan beriman, juga menjadikan mereka sebagai instrumen kohesif sosial; dan c). Visi yang ingin capai pendidikan Islam adalah menjadikan Indonesia sebagai referensi kajian Islam dunia. Dalam hal ini, madrasah bisa dijadikan sebagai lembaga rujukan secara internasional untuk pendidikan dasar dan menengah.

(hamam/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.