UN 2015 Diharapkan Memacu Indeks Integritas Tinggi

Senin, 4 Mei 2015 11:51 WIB
Pendis

UN 2015 Diharapkan Memacu Indeks Integritas Tinggi

Banten (Pendis) - Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu indikator pencapaian kompetensi lulusan secara nasional menjadi penting untuk dilaksanakan dengan panduan-panduan yang jelas dan terarah. Ada beberapa perbedaan mendasar pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan tahun sebelumnya, salah satunya UN tidak menjadi dasar kelulusan siswa peserta didik. Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut, baik siswa maupun satuan pendidikan terpacu untuk memiliki Indeks Integritas tinggi.

Sesuai dengan peraturan perundangan terbaru bahwa Ujian Nasional (UN) bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu (PP 19/2005 yang telah diubah dengan PP No. 32/2013 dan PP 13/2015). Hal tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional, dan Peraturan Badan Standar Nasional Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015.

Pada tahun 2015 ini terdapat perbedaan mendasar pelaksanaan UN dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni UN 2015 tidak menjadi dasar kelulusan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan, dengan dasar pertimbangan ; a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, b) pertimbangan seleksi masuk masuk jenjang pendidikan berikutnya, c) dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, "UN 2015 tidak menjadi dasar kelulusan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan. Adanya perubahan mindset dari ketakutan akan kegagalan menuju pencapaian prestasi optimal dan dari terjadi praktek kecurangan menuju promosi terhadap satuan pendidikan yang memiliki Indeks Integritas tinggi."

Adapun Ujian Nasional (UN) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2014/2015 diikuti oleh sebanyak 996.428 peserta didik. Mata pelajaran yang diujikan pada UN MTs adalah; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sementara jenis metode UN yang diselenggarakan yakni Paper Based Test (PBT), yaitu ujian nasional secara manual dengan menggunakan kertas dan Computer Based Test (CBT), yaitu ujian nasional secara online/semi online menggunakan perangkat komputer.

"Pada Tahun Pelajaran 2014/2015 terdapat 1 Madrasah Tsanawiyah mengkuti UN CBT yaitu MTsN 2 Kota Kediri. Tahun depan diharapkan lebih banyak lagi madrasah yang mengikuti UN CBT," papar Kamaruddin (4/5/15).

Sesuai dengan peraturan terkini, Ujian Nasional (UN) memiliki karakteristik khusus yakni; a) UN bukan penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan, b) kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan, c) setiap siswa wajib mengikuti UN Minimal Satu Kali, UN dapat ditempuh beberapa kali untuk perbaikan pencapaian standar, dan d) siswa diyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap minimal baik dan lulus ujian sekolah/madrasah

Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional berbasis kertas manual (Paper Based Test /PBT) dan berbasis computer (Computer Based Test /CBT) Tingkat Mts pada tanggal 4 - 7 Mei 2015 dengan PBT susulan MTs pada 11 - 15 Mei 2015 dan CBT susulan MTs pada 11 - 12 Mei 2015. (sya/ra/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.