Banyuwangi (Pendis)-Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI), seluruh pejabat dari unsur pejabat Kemenag, Kepala madrasah, Pengawas, Kepala KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, menandatanganani Deklarasi Komitmen Zona Integritas, Selasa malam (17/01/2023).
Deklarasi terkait Zona Integritas tersebut juga ditandatangani oleh Husnul Maram, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa timur dan Kepala Kemenag Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin, bersamaan dengan acara launching New PTSP Kemenag Banyuwangi, Zona Integritas, PTSP Madrasah, dan Revitalisasi 9 KUA Kecamatan.
Kepala Kemenag Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin berkomitmen, instanti yang ia pimpin bersama seluruh jajarannya akan terus mendukung program Zona Integritas yang telah dilaunching dan ditandatangani oleh seluruh pejabat di wilayahnya. Amak menambahkan bahwa ZI merupakan predikat yang berikan pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Tujuan utama pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik”, ujarnya bersemangat.
Amak menambahkan, Zona Integritas yang tengah dibangun saat ini, tidak hanya di Kantor Kemenag Banyuwangi, melainkan juga diterapkan pada satker madrasah dan KUA Kecamatan se Kabupaten Banyuwangi. Dimana Zona Integritas tersebut meliputi, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Amak bertekad, dengan adanya Komitmen bersama pelaksanaan Zona Integritas pada tahun 2023 oleh jajaran ASN Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi bersama 19 Madrasah Negeri, dan 24 KUA Kecamatan, tahun 2024 bisa menjadi piloting PMPZI dan berhasil meraih predikat WBK. (yas)
Tags:
KemenagBagikan: